TVRINews, Jakarta
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha Indonesia memanfaatkan perjanjian perdagangan ASEAN dan ASEAN Plus untuk memperluas pasar ekspor produk farmasi, makanan olahan, dan boga bahari (seafood) ke kawasan Asia dan Pasifik.
Pemanfaatan perjanjian tersebut dapat membuka peluang penggunaan tarif preferensi, meningkatkan daya saing produk, dan memperluas akses pasar, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Perundingan ASEAN Kemendag, Nugraheni Prasetya Hastuti, mengatakan ASEAN memiliki berbagai skema perjanjian perdagangan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia untuk menjangkau pasar negara anggota ASEAN dan mitra dagangnya.
“ASEAN memiliki delapan skema perjanjian perdagangan yang sudah diimplementasikan, yang terdiri dari satu perjanjian perdagangan dengan 10 negara anggota internal ASEAN dan enam perjanjian perdagangan dengan Mitra Dialog seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang, serta satu mega FTA, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Pelaku usaha Indonesia harus dapat memanfaatkan berbagai skema kerja sama ASEAN karena memiliki cakupan pasar yang besar,” ujar Nugraheni dikutip dari siaran persnya, Minggu, 18 Oktober 2026.
Dari sisi potensi pasar, Nugraheni mengungkapkan, sejumlah negara mitra ASEAN dalam skema ASEAN Plus One memiliki nilai impor yang cukup besar dari dunia untuk produk farmasi, makanan olahan, dan boga bahari. Nilai impor terbesar ketiga kelompok produk tersebut ditempati Korea Selatan yang mencapai USD 36,7 miliar, diikuti Australia USD 29,48 miliar dan Selandia Baru USD 2,39 miliar. Filipina dan Thailand juga menjadi pasar potensial bagi produk-produk Indonesia.
Wakil Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jahja B. Soenarjo, memaparkan sejumlah strategi untuk memasuki pasar ekspor serta bentuk dukungan yang diperlukan pelaku usaha.
Strategi tersebut meliputi penyusunan kebijakan dan regulasi yang mempermudah ekspor, pemenuhan standar dan sertifikasi produk, pelatihan terstruktur dan pendampingan ekspor bagi pelaku UMKM, pemanfaatan pameran dagang di dalam dan luar negeri, peningkatan akses informasi dan data pasar global, serta pemanfaatan peran asosiasi dan perwakilan diplomatik.
“Selain itu, jaringan diaspora Indonesia di berbagai negara juga dapat dimanfaatkan untuk membantu memperluas akses pasar ekspor,” kata Jahja.
Atase Perdagangan RI di Beijing, Junita Syartika Syarief, mengatakan Tiongkok merupakan salah satu pasar potensial bagi produk boga bahari, makanan olahan, dan bahan baku industri pengobatan tradisional Indonesia. Namun, pelaku usaha perlu memahami ketentuan dan persyaratan teknis yang berlaku, termasuk standar keamanan pangan dan karantina.
Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah persyaratan dari General Administration of Customs of China (GACC), khususnya bagi produk yang memerlukan pengawasan karantina.
“Untuk memasuki pasar Tiongkok yang besar, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan GACC yang sangat penting terutama bagi produk yang memerlukan pengawasan karantina. Meskipun produk ditawarkan dengan harga yang kompetitif, produk tersebut tidak dapat memasuki pasar Tiongkok bila belum memenuhi persyaratan GACC,” ujar Junita.
Sementara itu, Komite Bidang Kerja Sama Luar Negeri Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Sylvia Kurnia, mengungkapkan bahwa industri makanan dan minuman (mamin) masih menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia.
Pada semester I 2026, industri mamin tumbuh 6,77 persen dengan kontribusi sebesar 41,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas. Pada periode yang sama, nilai ekspor industri mamin tercatat sekitar USD 24 miliar.
Meski demikian, Sylvia menilai sejumlah hambatan perdagangan di kawasan ASEAN perlu diatasi agar potensi ekspor dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Hambatan utama perdagangan di ASEAN meliputi kendala keuangan dan regulasi. Misalnya, keterbatasan sistem pembayaran lintas negara dan transaksi mata uang, belum selarasnya standar teknis antarnegara, serta peningkatan pajak sektoral. Dari sisi operasional dan pasar, tantangannya mencakup keterbatasan logistik dan kontainer, impor paralel, serta persaingan harga,” pungkas Sylvia.










