TVRINews – Jakarta
Di Tengah Tekanan Eksternal, Bank Sentral Pilih Fokus Perkuat Stabilitas Rupiah dan Suku Bunga Fasilitas Simpanan.
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen, menyusul hasil Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung di Jakarta. Keputusan tersebut diambil di tengah proyeksi pasar yang sebelumnya terbelah antara opsi penahanan dan kenaikan suku bunga untuk meredam volatilitas eksternal.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu 21 Oktober 2026, otoritas moneter menetapkan bahwa suku bunga Deposit Facility mengalami kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Sementara itu, tingkat suku bunga Lending Facility tetap dipertahankan pada posisi 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan bahwa langkah strategis ini dirumuskan secara konsisten guna memastikan ketahanan eksternal tetap terjaga. Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter demi mengamankan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.
"Kebijakan ini tetap konsisten dan strategis dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal," ujar Gubernur Bank Indonesia dalam pemaparan kebijakan tersebut.
Sebelum keputusan ini diumumkan, konsensus pelaku pasar dan lembaga keuangan sempat menunjukkan perbedaan pandangan yang tajam. Sebagian besar kalangan analis memperkirakan bank sentral akan menempuh jalur pengetatan moneter lanjutan melalui kenaikan suku bunga acuan menyusul eskalasi risiko global serta tekanan terhadap arus modal asing. Namun, terjaganya tingkat inflasi domestik dalam rentang sasaran memberikan ruang bagi bank sentral untuk menempuh pendekatan yang lebih terukur melalui penyesuaian instrumen pendukung, termasuk penguatan insentif lindung nilai domestik non-deliverable forward.










