TVRINews – Jakarta
Bank Sentral Resmi Memperpanjang Ketentuan Uang Muka Nol Persen Properti dan Otomotif Hingga Akhir 2027 guna Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi
Bank Indonesia mengumumkan keputusan strategis untuk memperpanjang kelonggaran insentif uang muka atau down payment (DP) sebesar nol persen bagi kredit pemilikan rumah dan kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2027. Kebijakan ini diambil guna menjaga momentum pemulihan ekonomi serta memacu pertumbuhan sektor riil di tanah air.
Langkah perluasan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam konferensi pers berkala di Jakarta pada Rabu 21 Oktober 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam konferensi pers berkala di Jakarta pada Rabu 21 Oktober 2026. (Foto: Youtube BI)
Menurut Destry, kebijakan ini dirancang untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta memberikan stimulus bagi industri properti dan otomotif yang memiliki dampak pengganda (multiplier effect) luas terhadap perekonomian nasional.
"Perpanjangan masa berlaku ketentuan rasio LTV/FTV kredit pembiayaan properti sebesar 100 persen berlaku untuk seluruh tipe hunian mulai dari rumah tapak, rumah susun, hingga rumah toko," ujar Destry. Kebijakan ini ditujukan bagi lembaga perbankan yang memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) secara sehat.
Fasilitas insentif ini semula dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2026. Namun, melalui penyesuaian aturan terbaru, Bank Sentral memastikan skema pendanaan tanpa uang muka tersebut tetap berlaku efektif mulai 1 Januari 2027 hingga akhir tahun 2027.
Selain sektor perumahan, Bank Indonesia turut mempertahankan kebijakan uang muka minimum nol persen bagi pembiayaan kendaraan bermotor kondisi baru. Regulasi ini mencakup seluruh jenis moda transportasi darat demi menjaga kestabilan laju penyaluran kredit perbankan.
Para analis menilai kepastian stimulus jangka panjang ini memberikan sinyal positif bagi pasar keuangan dan pelaku industri riil. Kebijakan rasio pembiayaan yang akomodatif diproyeksikan mampu menjaga laju konsumsi rumah tangga di tengah dinamika tantangan ekonomi global.










