TVRINews, Jakarta
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan pemerintah tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Tarif yang berlaku efektif saat ini tetap sebesar 11 persen untuk barang dan jasa nonmewah.
Kepastian tersebut disampaikan Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
“Enggak ada,” tegas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan tarif PPN, Jumat, 18 September 2026.
Di tengah kepastian tarif PPN tersebut, penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026 menunjukkan pertumbuhan positif.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak telah mencapai sekitar Rp1.409 triliun, atau setara 59,8 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN tahun ini.
Realisasi tersebut tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan jenis penerimaannya, PPh nonmigas tercatat sebesar Rp722,2 triliun, tumbuh 16,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 38,9 persen.
Penerimaan PPh migas juga meningkat signifikan, yakni sebesar 63,8 persen menjadi sekitar Rp39 triliun.
Namun, penerimaan dari PBB dan pajak lainnya justru mengalami kontraksi. Pos tersebut turun 15,7 persen dengan realisasi sekitar Rp56,4 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan peningkatan penerimaan pajak tidak terlepas dari perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Suahasil, sejumlah indikator konsumsi dan kegiatan produksi menunjukkan adanya pertumbuhan. Kondisi tersebut kemudian turut memberikan dampak terhadap penerimaan perpajakan.
“Penerimaan pajak itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Kita lihat permintaan semen tumbuh, listrik tumbuh, begitu juga permintaan mobil dan motor. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi bergerak dan pajak juga ikut menerima dampaknya,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Selain aktivitas ekonomi, pemerintah juga melihat perbaikan penerapan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax turut mendukung proses pengumpulan penerimaan negara.
Dengan realisasi Rp1.409 triliun hingga Agustus, pemerintah masih memiliki beberapa bulan tersisa untuk mengejar target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.










