TVRINews – Jakarta
Tekanan inflasi bahan pokok hantam daya beli konsumen secara signifikan.
Pasar-pasar tradisional di berbagai wilayah mencatatkan gelombang kenaikan harga bahan pokok yang signifikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per Senin 28 september 2026, lonjakan harga tidak hanya bersifat parsial, melainkan terjadi secara serentak pada hampir seluruh kelompok komoditas utama, mulai dari beras, protein hewani, hingga bumbu dapur.
Harga Pangan kelompok hortikultura, khususnya cabai, mencatatkan pergerakan paling dramatis. Cabai merah keriting meroket hingga 128,41% menjadi Rp160.000 per kilogram. Lonjakan serupa juga dialami cabai rawit merah yang melonjak 100% menembus angka Rp190.000 per kilogram, sementara cabai rawit hijau naik 39,3% menjadi Rp95.000 per kilogram. Di tengah tren penguatan tersebut, koreksi harga yang kontras justru terjadi pada cabai merah besar yang turun 13,27% menjadi Rp50.000 per kilogram.
Tekanan serupa turut melanda komoditas bumbu dapur lainnya. Bawang merah ukuran sedang melompat tajam 60,21% dan bawang putih ukuran sedang melambung 53,65%, dengan kedua komoditas kini diperdagangkan di kisaran harga Rp60.000 per kilogram.
Pada sektor protein hewani, harga daging sapi kualitas 1 dan kualitas 2 kompak menembus level psikologis Rp200.000 per kilogram, setelah masing-masing mengalami lonjakan 31,15% dan 39,81%. Kenaikan harga turut dirasakan pada produk unggas; daging ayam ras segar naik 18,48% menjadi Rp50.000 per kilogram, sedangkan telur ayam ras segar melonjak 25% menjadi Rp37.500 per kilogram.
Seluruh varian beras di pasaran juga tidak luput dari tren kenaikan. Beras kualitas bawah I dan II masing-masing merangk naik menjadi Rp17.000 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I terangkat ke level Rp19.000 per kilogram dan medium II di posisi Rp17.500 per kilogram. Untuk kategori kualitas super, beras super I naik menjadi Rp19.500 per kilogram dan super II berada di angka Rp18.500 per kilogram.
Di sisi lain, komoditas gula pasir dan minyak goreng menunjukkan pergerakan yang bervariasi. Gula pasir kualitas premium naik 22,85% menjadi Rp25.000 per kilogram, sedangkan gula lokal merangkak naik tipis 4,44% menjadi Rp20.000 per kilogram.
Untuk produk minyak goreng, minyak curah justru mengalami penurunan tipis 1,96% menjadi Rp20.000 per kilogram. Namun, penurunan tersebut tidak sejalan dengan minyak goreng kemasan bermerek 1 yang melonjak 31,42% menjadi Rp32.000 per kilogram, serta minyak kemasan bermerek 2 yang terangkat 6,38% ke level Rp25.000 per kilogram.










