TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperluas kolaborasi antara pemerintah, kawasan industri, pelaku usaha, dan sektor jasa keuangan untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan akses ke pasar global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal membutuhkan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar.
“Pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar. Karena itu, kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia,”kata Menperin Agus dalam keterangan resmi, Sabtu, 26 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan melalui dua agenda kerja sama dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat, 25 September 2026.
Kerja sama pertama berupa penandatanganan Memorandum of Understanding on Collaboration on the Promotion of Bintan Inti Halal Hub, Halal Ecosystem Development and Islamic Banking Services antara Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited.
Kerja sama kedua berupa penandatanganan Letter of Intent (LoI) Sinergitas Pengembangan Industri Halal antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk.
Kerangka kerja sama tersebut mencakup fasilitasi pembiayaan syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha di bidang perindustrian, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional.
Penandatanganan kerja sama ini sekaligus memperluas konektivitas ekosistem industri halal, tidak hanya dari sisi produksi dan kawasan industri, tetapi juga mencakup pembiayaan, layanan perbankan, promosi, investasi, dan pengembangan jejaring bisnis halal lintas negara.
Kemenperin sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia. Kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung pelaku usaha dalam memproduksi, mengembangkan, dan mendistribusikan produk halal sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Pengembangan Bintan Inti Halal Hub juga diarahkan melalui integrasi infrastruktur industri dengan layanan perbankan syariah serta pembukaan akses pasar internasional bagi pelaku usaha Indonesia.
Sementara itu, LoI antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk menjadi langkah awal membangun sinergi pengembangan industri halal melalui sektor pembiayaan dan layanan perbankan.
Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Dewi Setiawati mengatakan, kerja sama tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelaku industri halal, termasuk pengembangan kapasitas usaha, ekspansi pasar, penguatan rantai pasok, serta peningkatan kemampuan industri untuk memasuki pasar global.
“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan, sekaligus memperkuat konektivitas antara sektor industri dengan ekosistem keuangan,”ungkap Dewi.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, digelar business meeting serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara PT Arafa Arinaya Asia (Arafatea) dengan PT Cakra Internusa Asa, PT Tiga Teh Terbaik, dan PT Umeken OEM Indonesia.
Kesepakatan tersebut mencakup penyediaan bahan baku alami berbasis teh, matcha, dan kelor (moringa) untuk produk makanan dan minuman ringan. Kerja sama juga mencakup kolaborasi riset dan pengembangan manufaktur High-Grade Indonesian Origin Matcha berstandar global dengan teknologi Jepang di Bandung.
“Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata penguatan rantai pasok industri pangan halal nasional, peningkatan nilai tambah hasil pertanian lokal, serta pendorong daya saing produk olahan teh Indonesia di pasar domestik maupun internasional,”tandasnya.
Kemenperin terus mengembangkan ekosistem industri halal melalui pengembangan kawasan industri halal, peningkatan kapasitas SDM, fasilitasi sertifikasi, penguatan infrastruktur pendukung, promosi, serta kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri.
Halal Indo 2026 menjadi salah satu wadah yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, kawasan industri, lembaga keuangan, investor, dan mitra internasional untuk membangun kerja sama di sektor halal.
Berbagai kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung investasi, perdagangan, serta pengembangan industri halal nasional dan memperluas keterhubungan Indonesia dengan rantai pasok halal global.
“Melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas negara, kita ingin menjadikan Indonesia bukan sekadar pasar halal terbesar, tetapi menjadi salah satu pusat produksi dan rantai pasok halal dunia. Bintan dapat menjadi salah satu pintu masuk strategis untuk memperkuat konektivitas tersebut, sementara dukungan sektor keuangan akan menjadi pengungkit bagi pertumbuhan industri halal nasional,” pungkasnya.










