TVRINews, Jakarta
Industri halal Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas akses ke pasar global. Perkembangan industri halal kini tidak hanya mencakup makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, farmasi, fesyen, serta berbagai produk dan jasa pendukung.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia memiliki modal besar untuk memperkuat posisi sebagai produsen dalam rantai pasok halal dunia. Modal tersebut berasal dari besarnya pasar domestik dan basis industri yang terus berkembang.
“Indonesia memiliki dua kekuatan sekaligus, yaitu pasar domestik yang besar dan basis industri yang terus berkembang. Inilah modal yang perlu kita manfaatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen produk halal, tetapi semakin kuat sebagai produsen dan berperan penting dalam rantai pasok halal dunia,”ujar Agus dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui rilis Kemenperin, Sabtu, 26 September 2026.
Agus menyebut, nilai ekspor produk industri halal Indonesia mencapai 70,73 miliar dolar AS pada 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 65,2 miliar dolar AS.
Sementara pada semester pertama 2026, ekspor produk industri halal mencapai 35,72 miliar dolar AS atau meningkat 7,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Agus, penguatan ekosistem industri halal perlu diikuti kemampuan pelaku usaha membangun merek yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari identitas dan nilai tambah produk, namun perlu didukung kualitas, inovasi, proses produksi yang terpercaya, serta komunikasi yang efektif kepada konsumen.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam talkshow Community Engagement bertajuk From Halal to Global: Strategi Brand untuk Bertahan dan Berkembang, Jumat, 25 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Industrial Festival x Halal Indo 2026 yang berlangsung pada 24-27 September 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.
Public Affairs and Sustainability Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengatakan, perkembangan industri halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kepatuhan, tetapi juga kepercayaan konsumen dan keberlanjutan merek.
“Halal semakin memiliki relevansi yang luas dalam membangun kepercayaan konsumen. Bagi brand, pemenuhan standar halal perlu berjalan bersama dengan kualitas produk, transparansi, serta komitmen terhadap keberlanjutan. Dengan pendekatan tersebut, nilai halal tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan, tetapi juga dapat menjadi pondasi untuk membangun brand yang relevan dan dipercaya di pasar global,”jelasnya.
Sementara itu, Founder & CEO PT Tumbuh Kreatif Indonesia Candra Winata Alamsyah menilai peluang pengembangan merek halal semakin terbuka seiring pertumbuhan pasar dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Candra menekankan pentingnya kemampuan merek menerjemahkan nilai halal ke dalam produk dan komunikasi yang dekat dengan konsumen, sekaligus memiliki daya tarik yang dapat diterima di berbagai pasar.
“Brand halal perlu memiliki kemampuan untuk berbicara kepada konsumen secara lebih luas. Halal bukan hanya tentang label, tetapi juga bagaimana sebuah brand membangun nilai, kualitas, dan cerita yang relevan bagi konsumennya. Ketika hal tersebut dikemas dengan baik dan konsisten, brand lokal memiliki ruang untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar global,”ungkap Candra.
Kementerian Perindustrian juga terus mengembangkan ekosistem industri halal melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi, penguatan rantai pasok, serta peningkatan kualitas dan inovasi produk.
Sejak Pusat Industri Halal dibentuk pada 2021, Kemenperin telah memfasilitasi lebih dari 12 ribu pelaku usaha. Pada 2026, fasilitasi sertifikasi halal ditargetkan mencakup hampir 2.230 pelaku usaha.
Upaya tersebut menjadi semakin penting menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Pelaku industri, termasuk generasi muda yang tengah membangun usaha, didorong mempersiapkan aspek halal sejak awal sebagai bagian dari pengembangan produk berkualitas dan berdaya saing.
Dengan penguatan ekosistem, kualitas produk, inovasi, dan strategi merek, industri halal Indonesia berpeluang memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya jangkau produk Indonesia ke konsumen global.










