TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga kebijakan fiskal 2027 tetap ekspansif sekaligus kredibel dalam menghadapi dinamika perekonomian global. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.
“Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel," kata Suahasil, Kamis, 24 September 2026.
Suahasil menilai pembahasan berlangsung secara dinamis, terbuka, dan konstruktif sehingga turut memperkaya desain dan arsitektur RAPBN 2027. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian penting dari dialektika dalam demokrasi dan penyusunan kebijakan fiskal.
Untuk itu, Suahasil menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI atas dukungan, perhatian, dan pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan.
Lebih lanjut, Suahasil menyampaikan bahwa pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang tidak mudah.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah akan terus memperkuat perekonomian nasional dengan menjaga fundamental ekonomi dan kinerja APBN.
Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat sebesar 5,45 persen dengan inflasi yang terkendali sebesar 3,2 persen, sementara kinerja APBN hingga akhir Agustus juga menunjukkan kondisi yang solid.
“Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi,” tegas Suahasil.
Sejalan dengan hasil pembahasan bersama Banggar DPR RI, kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang secara ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai bagian dari disiplin fiskal sekaligus menjaga kredibilitas APBN.
“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya” ujar Suahasil.
Ia juga menegaskan bahwa arahan Banggar DPR RI agar kebijakan RAPBN 2027 dilandasi disiplin fiskal dan menjaga kredibilitas akan menjadi perhatian Pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal tahun 2027.
Dengan selesainya Pembicaraan Tingkat I, Pemerintah mengharapkan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dapat dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi undang-undang.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Banggar DPR RI selama proses pembahasan dan berkomitmen melanjutkan sinergi dalam menjaga kesehatan APBN serta memastikan APBN mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat.










