TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) melalui Program UMKM Hijau untuk memperluas penerapan produksi ramah lingkungan di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi industri menuju proses produksi yang lebih efisien, kompetitif, dan berkelanjutan. Selain mendukung transisi ekonomi rendah karbon, penerapan praktik hijau diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di berbagai daerah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan industri hijau kini menjadi kebutuhan strategis bagi Indonesia di tengah tuntutan industri global yang semakin memperhatikan keberlanjutan.
“Industri hijau bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan agar industri nasional mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, menghasilkan produk yang berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi implementasi industri hijau dan siap berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkannya,”kata Menperin Agus dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui rilis Kemenperin, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menurut Agus, kolaborasi Kemenperin dan BI menjadi salah satu bentuk sinergi antarlembaga dalam mempercepat penerapan praktik industri berkelanjutan, khususnya di kalangan UMKM.
Program UMKM Hijau yang dikembangkan BI dinilai memiliki keterkaitan dengan kebijakan Industri Hijau yang dijalankan Kemenperin. Keselarasan tersebut membuka peluang untuk memperluas penerapan produksi berkelanjutan hingga ke berbagai daerah.
Transformasi menuju industri hijau juga tidak hanya berkaitan dengan pengurangan dampak terhadap lingkungan. Praktik tersebut dapat membantu meningkatkan efisiensi produksi, menambah nilai produk, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas di dalam dan luar negeri.
Kemenperin Gunakan Standar Industri Hijau
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan, penerapan industri hijau di Indonesia telah didukung melalui Standar Industri Hijau (SIH) yang disusun berdasarkan karakteristik berbagai sektor industri.
“Standar Industri Hijau disusun sebagai pedoman implementasi industri hijau yang terukur dan dapat diterapkan oleh pelaku industri sesuai karakteristik masing-masing sektor. Dengan adanya standar tersebut, pembinaan yang dilakukan oleh balai dan balai besar BSKJI di seluruh Indonesia menjadi lebih terarah sehingga transformasi menuju industri hijau dapat berlangsung secara sistematis dan terukur,”ungkap Emmy.
Salah satu unit kerja Kemenperin yang aktif memberikan pendampingan kepada pelaku industri dan UMKM adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB).
Melalui kerja sama dengan BI, BBSPJIKB menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam menerapkan prinsip industri hijau.
Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengatakan, kolaborasi Program UMKM Hijau telah dilaksanakan bersama Kantor Perwakilan BI di Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Papua Barat. Program tersebut juga akan diperluas ke Purwokerto dan Nusa Tenggara Timur.
“Hingga saat ini kolaborasi tersebut telah menjangkau lebih dari 250 UMKM. Seluruh kegiatan pendampingan mengacu pada prinsip-prinsip dalam Standar Industri Hijau. Pada sektor wastra seperti batik dan tenun, misalnya, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai praktik ramah lingkungan melalui daur ulang malam, penggunaan kembali larutan pewarna untuk mengurangi limbah, pemanfaatan pewarna alami, hingga pengolahan limbah produksi menjadi produk bernilai tambah seperti aksesori dan dekorasi rumah,”ujar Zya.
Selain wastra, penerapan produksi ramah lingkungan juga dilakukan melalui pelatihan kerajinan anyaman yang memanfaatkan serat alam. Pelatihan turut mencakup pembuatan produk kerajinan dari limbah plastik, kertas, serta berbagai material lainnya.
UMKM Diperkuat untuk Produksi Ramah Lingkungan
Pada penutupan Pelatihan UMKM Wastra dan Kriya Hijau di BBSPJIKB Yogyakarta, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat Arif Rahadian mengapresiasi kolaborasi antara BI dan Kemenperin.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis pelaku UMKM dalam menghasilkan produk wastra dan kriya, tetapi juga memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan usaha dan pengembangan produk berwawasan lingkungan.
“Dengan program ini, kami berharap para pelaku UMKM binaan Bank Indonesia tidak hanya memperoleh peningkatan keterampilan teknis dalam memproduksi wastra dan kriya yang berkualitas, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai manajemen usaha serta pengembangan produk yang ramah lingkungan,”kata Arif.
Melalui sinergi Kemenperin dan BI, semakin banyak UMKM diharapkan dapat menerapkan prinsip industri hijau dalam kegiatan usahanya. Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi, menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing UMKM Indonesia.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan serta mendukung pencapaian target ekonomi hijau Indonesia.










