TVRINews, Jakarta
Sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil mendapat sorotan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Said menilai klasifikasi desil perlu diperbaiki agar tidak membuat pekerja dengan penghasilan sebatas upah minimum justru masuk dalam kelompok masyarakat yang dianggap memiliki tingkat kesejahteraan tinggi.
Menurutnya, persoalan tersebut muncul karena penilaian kesejahteraan tidak semata-mata didasarkan pada pendapatan. Kondisi rumah, kepemilikan kendaraan, hingga besaran pengeluaran per kapita turut menjadi bagian dari indikator yang digunakan.
Bagi Said, kepemilikan aset tertentu tidak otomatis mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang. Ia mencontohkan seorang buruh dengan penghasilan Rp3 juta yang memiliki sepeda motor karena pemberian atau warisan keluarga.
“Misal lagi, ada buruh, penghasilannya Rp3 juta, terima hadiah, dapat hadiah hibah motor. Apakah dia masuk desil 9? Aduh!” ujar Said dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika data desil digunakan sebagai dasar penentuan penerima program pemerintah. Pekerja dengan pendapatan rendah berpotensi dikategorikan lebih sejahtera hanya karena memiliki aset tertentu.
“Pendapatannya cuma Rp3 juta, dia ngojek. Apa dia desil 9?” tegasnya.
Said pun mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode penghitungan desil. Ia bahkan menyampaikan kritik keras terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) yang menurutnya perlu memastikan sistem pendataan mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih realistis.
“Tanggapan KSPI dan Partai Buruh, ngawur! Nggak usah dipakai itu desil,” kata Said.
Said menawarkan pendekatan berbeda dalam menentukan tingkat kesejahteraan. Ia mengusulkan besaran upah atau pendapatan menjadi indikator utama karena dinilai lebih berkaitan langsung dengan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut dia, tingkat pendapatan dapat digunakan untuk melihat kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan seperti tempat tinggal dan konsumsi.
“Yang paling mungkin itu kan standar internasional, itu adalah menggunakan upah. Karena upah itu nanti terkorelasi kalau upahnya sekian, dia bisa beli rumah tipe sekian. Kalau upahnya sekian, pengeluaran per kapitanya sekian,” jelasnya.
Ia juga menginginkan sistem desil memiliki pola pembaruan yang lebih konsisten. Perubahan klasifikasi, menurut Said, dapat dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan tingkat upah.
“Jadi upah dalam kurun waktu tertentu, misal lima tahun. Sehingga setiap lima tahun desil berubah,” ujarnya.
Said juga menyoroti besarnya sumber daya negara yang digunakan untuk kegiatan statistik. Ia meminta anggaran yang dikeluarkan pemerintah menghasilkan data yang benar-benar dapat digunakan secara tepat dalam penyusunan kebijakan.
“Jangan bikin rakyat pusing dengan uang triliunan yang sudah dibayar,” tegasnya.
Dalam keterangannya, angka Rp7 triliun yang disebut Said merujuk pada total alokasi anggaran operasional BPS secara keseluruhan, bukan anggaran khusus untuk pelaksanaan sensus ekonomi.
Said berharap pemerintah tidak menjadikan angka desil sebagai satu-satunya gambaran kondisi kesejahteraan masyarakat tanpa mempertimbangkan realitas pendapatan pekerja.
Ia menilai perbaikan sistem pendataan diperlukan agar kebijakan bantuan dan program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.










