TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak sepanjang tahun ini tetap menunjukkan tren yang solid. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak nasional berhasil mencapai Rp834,4 triliun, atau tumbuh sebesar 22,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Purbaya menilai capaian positif tersebut menjadi sinyal kuat adanya pemulihan dan perbaikan ekonomi di tengah masyarakat. Selain faktor ekonomi, pertumbuhan ini juga didorong oleh optimalisasi pengawasan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak yang ditopang oleh implementasi sistem administrasi Coretax.
"Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat 5 Juni 2026.
Lebih lanjut, Menkeu merinci pertumbuhan dan kontribusi dari masing-masing kategori pajak yang mencerminkan geliat aktivitas ekonomi domestik.
Pertama, realisasi penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat mencapai Rp123,1 triliun hingga Mei, atau tumbuh 26 persen secara tahunan. Kedua, pos penerimaan PPh Badan dan deposit PPh Badan hingga Mei 2026 menyentuh angka Rp167,6 triliun, naik sebesar 23,9 persen dibandingkan tahun lalu.
Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan PPh baik dari sektor wajib pajak orang pribadi maupun korporasi ini merefleksikan adanya peningkatan penghasilan riil yang merata di masyarakat.
Ketiga, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Mei mengemas angka Rp315,7 triliun, melesat tajam sebesar 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Purbaya menegaskan bahwa tingginya realisasi pada sektor pajak tersebut menjadi bukti autentik bahwa permintaan domestik masih sangat kuat dan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda perlambatan ekonomi nasional.
"PPN and PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga," ujarnya.
Berkat performa impresif dari penerimaan pajak ini, Pemerintah Indonesia juga berhasil menjaga angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di koridor yang aman. Hingga Mei 2026, defisit fiskal tercatat sebesar Rp180,4 triliun, atau setara dengan 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik," pungkas Purbaya.










