TVRINews – Jakarta
PIHPS merilis penurunan tajam pada komoditas cabai rawit dan bawang merah, sementara minyak goreng justru merangkak naik.
Tren pergerakan harga komoditas pangan di pasar domestik menunjukkan dinamika yang variatif pada akhir pekan pertama Juni. Merujuk pada data terbaru yang dirilis oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Jumat 5 Juni 2026 mayoritas bahan pokok utama mencatatkan penurunan harga yang cukup signifikan, memberikan sedikit ruang napas bagi daya beli masyarakat.
Penurunan paling tajam terjadi pada sektor hortikultura, khususnya cabai rawit merah. Komoditas yang kerap memicu deflasi maupun inflasi musiman ini mengalami koreksi harga hingga 26,24 persen. Saat ini, harga cabai rawit merah bertengger di angka Rp44.000 per kilogram, atau turun sebesar Rp15.650 dari periode pencatatan sebelumnya.
Langkah penurunan ini juga diikuti oleh komoditas bawang merah yang merosot 17,53 persen menjadi Rp68.000 per kilogram, serta daging ayam ras segar yang terkoreksi ke angka Rp37.800 per kilogram.
"Fluktuasi harga pada pertengahan tahun ini mencerminkan dinamika pasokan di tingkat hulu. Penurunan tajam pada komoditas seperti cabai dan bawang merah umumnya dipengaruhi oleh puncak musim panen di beberapa wilayah sentra produksi, yang menjaga stabilitas distribusi ke pasar-pasar utama," ujar seorang analis ekonomi pangan dalam menanggapi rilis data PIHPS tersebut.
Secara grafis, berikut adalah rincian pergerakan harga sejumlah bahan pangan strategis nasional per Jumat, 5 Juni 2026:

(Grafis: TVRINews.com/FY)
Kontras Sektor Minyak Goreng dan Gula
Meskipun protein hewani seperti daging sapi kualitas 1 dan 2 mengalami penurunan masing-masing menjadi Rp141.650 dan Rp138.550 per kilogram, kondisi sebaliknya justru terjadi pada sektor komoditas olahan.
Minyak goreng curah mencatatkan kenaikan tertinggi pada hari ini sebesar 8,03 persen, membuat harganya naik menjadi Rp22.200 per kilogram. Tren penguatan harga ini juga diikuti oleh minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2, yang masing-masing merangkak naik ke angka Rp24.850 dan Rp23.950 per kilogram.
Selain minyak goreng, komoditas pemanis seperti gula pasir baik kualitas premium maupun local turut menunjukkan grafik merangkak naik, berkisar antara 1 hingga 2,9 persen.
Para analis mengingatkan bahwa pergerakan naik pada sektor minyak goreng dan gula memerlukan pengawasan intensif dari otoritas terkait guna memastikan rantai pasok tetap berjalan lancar dan mencegah efek domino terhadap inflasi inti secara nasional.










