TVRINews, Jakarta
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan mobilisasi pasokan cabai antarwilayah untuk merespons kenaikan harga cabai rawit merah di sejumlah daerah.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Brigjen Pol Hermawan mengatakan, harga cabai masih menjadi salah satu komoditas yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga stabilitas pangan.
Di tingkat konsumen, harga cabai merah keriting tercatat Rp61.241 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah mencapai Rp81.895 per kilogram.
Salah satu intervensi dilakukan melalui mobilisasi cabai rawit merah dari Jawa Timur menuju Sulawesi Utara. Pengiriman dari Kota Surabaya ke Kota Manado telah dilakukan dua kali, yakni sebanyak 2,4 ton pada 14 September dan 2,5 ton pada 20 September 2026.
Dengan demikian, total cabai rawit merah yang telah dimobilisasi dari Jawa Timur ke Sulawesi Utara mencapai 4,9 ton.
“Untuk merespon kenaikan cabai rawit merah, kita atau Bapak-Ibu sudah melakukan intervensi langsung antar daerah dari Kota Surabaya, Jawa Timur, menuju Kota Manado, Sulawesi Utara,” ujar Hermawan, Senin, 21 September 2026.
Bapanas menyebut sejumlah daerah yang masih dapat dioptimalkan sebagai sumber pasokan cabai, di antaranya Kabupaten Banyuwangi dan Kediri di Jawa Timur, serta Kabupaten Jeneponto dan Takalar di Sulawesi Selatan.
Deputi Bapanas berharap pola mobilisasi pasokan antardaerah tersebut dapat diterapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Saya berharap pola seperti ini perlu direplikasi oleh TPID sesuai kebutuhan masing-masing daerah,”jelasnya.
Menurutnya, masih terdapat kondisi ketika harga komoditas di suatu kabupaten relatif rendah, sementara wilayah yang berdekatan justru mengalami harga tinggi. Karena itu, pemerintah daerah perlu melihat potensi pasokan dari daerah sekitar untuk mengatasi disparitas harga.










