TVRINews, Jakarta
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendorong penguatan kolaborasi antara penulis, penerbit, komunitas literasi, dan pelaku industri kreatif melalui Festival Literaia 2026. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan untuk menghubungkan kekayaan sejarah dan budaya Indonesia dengan perkembangan sastra serta industri kreatif nasional.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Festival Literaia 2026, khususnya atas kolaborasi dengan Negeri Elok yang menghadirkan ruang bagi berbagai pelaku ekosistem literasi untuk berinteraksi dan mengembangkan karya.
"Penyelenggaraan ini menjadi momentum yang baik untuk mempertemukan kekayaan sejarah dan budaya bangsa dengan perkembangan sastra dan literasi Indonesia," ujar Riefky kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam sambutan pembukaan Festival Literaia 2026 di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Minggu, 11 Oktober 2026.
Menurutnya, subsektor penerbitan memiliki peran strategis dalam ekosistem ekonomi kreatif karena menjadi salah satu sumber penciptaan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).
Karya sastra Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk kreatif, mulai dari film, animasi, gim, hingga produk turunan lainnya. Pengembangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi karya sekaligus membuka lapangan kerja.
Riefky menegaskan, sastra merupakan fondasi ekonomi kreatif berbasis penceritaan atau storinomics. Karena itu, hilirisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual menjadi penting agar karya penulis Indonesia dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi para kreatornya.
"Dalam konteks ini, Literaia 2026 memiliki peran penting sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan penulis, penerbit, pelaku industri, dan pembaca," ucapnya.
Kementerian Ekonomi Kreatif juga berkomitmen memperkuat ekosistem penerbitan melalui perlindungan hak cipta, pengembangan komersialisasi kekayaan intelektual, serta perluasan akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku industri.
"Salah satu langkah konkret yang saat ini tengah didorong pemerintah adalah penandatanganan kebijakan perpajakan atas royalti buku untuk mendukung kesejahteraan para penulis," jelasnya.
Melalui Festival Literaia 2026, pemerintah berharap semakin banyak karya sastra Indonesia yang lahir dan berkembang menjadi kekayaan intelektual bernilai ekonomi, sekaligus mampu memperkuat daya saing industri kreatif Indonesia di pasar nasional maupun global.










