TVRINews, Jakarta
Indonesia kembali menjadi tuan rumah pertemuan ekonomi kreatif dunia melalui World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta. Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat peran ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan global, termasuk setelah 2030.
WCCE 2026 mengusung tema "Inclusively Creative: Collective Continuity" yang mendorong kolaborasi untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu merespons dinamika global.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengatakan, WCCE 2026 menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk membawa ekonomi kreatif ke tingkat yang lebih strategis dalam agenda pembangunan dunia.
Salah satu keluaran penting yang diharapkan dari forum tersebut adalah Jakarta Vision on Creative Economy. Dokumen ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat posisi ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan global setelah 2030, sekaligus mendorong perhatian dunia terhadap kontribusi ekonomi kreatif dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
"WCCE 2026 menjadi momentum bagi Indonesia untuk membawa ekonomi kreatif ke tingkat yang lebih strategis dalam agenda pembangunan dunia," ujar Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Melalui dokumen tersebut, WCCE 2026 juga mendorong perumusan visi bersama untuk memperkuat peran ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan masa depan. Jakarta Vision on Creative Economy diharapkan menjadi salah satu dasar pembahasan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai ekonomi kreatif.
Sejak diinisiasi Indonesia pada 2018, WCCE telah berkembang menjadi platform global yang mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, kreator, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan serta peluang pengembangan ekonomi kreatif.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar menambahkan, WCCE 2026 tidak hanya dirancang sebagai ruang dialog, tetapi juga sebagai sarana memperluas jejaring dan membuka peluang kolaborasi konkret antara pelaku ekonomi kreatif Indonesia dan mitra global.
Menurut Irene, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk membuka akses terhadap pasar, investasi, teknologi, serta pengembangan kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).
Karena itu, WCCE 2026 diharapkan menghasilkan koneksi dan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, bukan sekadar pertukaran gagasan.
Rangkaian konferensi akan mencakup sesi pleno, pertemuan Friends of Creative Economy dan tingkat menteri, pertemuan bilateral, business matchmaking, pidato utama, dialog global, sesi kreatif, serta sesi pendalaman. Berbagai agenda tersebut akan mempertemukan pembuat kebijakan, pelaku industri, kreator, investor, dan mitra internasional.
Selain konferensi utama, masyarakat juga dapat menikmati rangkaian Creativillage pada 21–25 Oktober 2026 di kawasan SCBD, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang pengalaman kreatif yang menghadirkan karya dan aktivitas dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.
Rangkaian Creativillage meliputi Soul of Indonesia di Akasta SCBD pada 21 Oktober, Village One di Ashta District 8 dan Village Two di MGP Space, SCBD Park pada 21–25 Oktober, serta WCCE Weekland di SCBD Park pada 24–25 Oktober 2026.
Berbagai kegiatan tersebut menghadirkan karya dari subsektor seni, desain, fesyen, literatur, permainan, teknologi, kuliner, kekayaan intelektual, hingga produk kreatif dari berbagai daerah di Indonesia.
WCCE 2026 juga beriringan dengan peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional pada 24 Oktober melalui semangat OktoberKreasi. Inisiatif ini mengajak daerah dan pelaku ekonomi kreatif untuk menghidupkan ruang kreatif, memperkenalkan karya, membangun jejaring, serta memperluas peluang kolaborasi.
Melalui penyelenggaraan WCCE 2026, Indonesia diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kreativitas lokal dan peluang global. Selain memperluas jejaring internasional, forum ini diharapkan membuka peluang kerja sama, investasi, pengembangan bisnis, penguatan kekayaan intelektual, dan perluasan pasar bagi pelaku ekonomi kreatif nasional.










