TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 tercatat sebesar 3,19 persen.
Sementara secara bulanan atau month-to-month (MoM), inflasi pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026 mencapai 0,21 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut terutama dipengaruhi sektor makanan dan minuman. Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Tito meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, terutama di daerah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga.
Tito menyebut pemerintah daerah dapat melakukan berbagai intervensi untuk menjaga stabilitas harga, di antaranya melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pelaksanaan pasar murah.
“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS, agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain,” kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Senin, 7 September 2026.
Selain kenaikan harga, Tito meminta pemerintah daerah mewaspadai potensi penurunan produksi pangan akibat faktor cuaca dan bencana.
“Kemudian, kita juga perlu waspadai potensi produksi yang bisa menurun, karena adanya kemarau panjang, karhutla, dan lain-lain,” ujar Tito.
Dalam rapat tersebut, Tito juga membeberkan daerah dengan tingkat inflasi tertinggi. Untuk tingkat provinsi, Maluku Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,28 persen.
Sementara pada tingkat kabupaten, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Kapuas sebesar 6,2 persen. Untuk tingkat kota, Kota Ternate mencatat angka inflasi tertinggi sebesar 5,75 persen.
Di sisi lain, Tito mengapresiasi sejumlah daerah yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali. Provinsi Kalimantan Utara tercatat memiliki inflasi sebesar 2,17 persen, Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen, dan Kota Palopo sebesar 1,73 persen.
“Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” ucap Tito.
Tito menegaskan pengendalian inflasi penting untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Menurutnya, kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat menekan daya beli masyarakat.
Namun, penurunan harga yang terlalu dalam juga dapat menyulitkan produsen, termasuk petani, nelayan, dan pelaku industri, dalam menutup biaya operasional.
“Itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” tutur Tito.










