TVRINews, Jakarta
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami sedikit penurunan pada perdagangan Selasa, 22 September 2026.
Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan ukuran 1 gram kini dibanderol seharga Rp2.627.000 per gram, atau mengalami koreksi turun sebesar Rp1.000 jika dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya.
Penurunan harga ini terjadi secara merata pada seluruh varian berat, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1 kilogram.
Berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas Antam hari ini:
* 0,5 gram: Rp1.363.500
* 1 gram: Rp2.627.000
* 2 gram: Rp5.194.000
* 3 gram: Rp7.766.000
* 5 gram: Rp12.910.000
* 10 gram: Rp25.765.000
* 25 gram: Rp64.287.000
* 50 gram: Rp128.495.000
* 100 gram: Rp256.912.000
* 250 gram: Rp642.015.000
* 500 gram: Rp1.283.820.000
* 1.000 gram (1 kg): Rp2.567.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Bagi masyarakat maupun investor yang hendak melakukan transaksi jual beli emas, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 mengenai pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
Untuk pembelian, tarif PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Sementara untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi.










