TVRINews, Jakarta
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya persaingan suku bunga simpanan antarbank di tengah perkembangan likuiditas perbankan.
Dengan penyesuaian tersebut, TBP simpanan rupiah di bank umum naik menjadi 3,75 persen, sedangkan TBP simpanan pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) menjadi 6,25 persen. Adapun TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan pada level 2 persen.
“Sejauh ini kondisi likuiditas perbankan masih terjaga di semua kelompok bank, namun terdapat indikasi peningkatan kompetisi suku bunga di antara berbagai kelompok bank tersebut,”ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Doddy Zulverdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Doddy menjelaskan, suku bunga simpanan rupiah terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir sebagai respons terhadap perkembangan suku bunga kebijakan serta dinamika pasar keuangan. Karena itu, LPS melakukan evaluasi berkala terhadap pergerakan suku bunga pasar (SBP) simpanan di bank umum maupun BPR setelah penetapan TBP reguler pada Mei 2026.
Berdasarkan hasil asesmen LPS, suku bunga pasar simpanan rupiah meningkat di seluruh kelompok perbankan. Pada periode observasi Juni 2026, rata-rata SBP rupiah tercatat naik 14 bps sejak awal tahun menjadi 3,28 persen.
“Tren peningkatan ini juga kalau kita lihat sejalan dengan kenaikan suku bunga kebijakan, juga kenaikan imbal hasil instrumen keuangan domestik, dan juga kompetisi di antara perbankan,”tambahnya.
Sementara itu, suku bunga pasar simpanan valas masih berada pada level yang relatif tinggi meskipun menunjukkan tren penurunan. Hingga Juni 2026, SBP valas tercatat turun sekitar 7 bps sejak awal tahun, yang dipengaruhi strategi penghimpunan dana dan tingkat persaingan antarbank dalam menarik simpanan valas.
Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan nasional masih dinilai cukup kuat. Pada Mei 2026, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 13,47 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang mencapai 11,51 persen.
Pertumbuhan DPK rupiah tercatat sebesar 12,37 persen, sedangkan DPK valas tumbuh 8,91 persen secara tahunan.
LPS memperkirakan pertumbuhan simpanan rupiah berpotensi melambat dalam beberapa waktu ke depan seiring perkembangan kondisi likuiditas dan pasar keuangan. Namun, simpanan valas diperkirakan masih memiliki peluang untuk tumbuh lebih tinggi.
“Meski demikian, secara keseluruhan kami melihat risiko perlambatan pertumbuhan simpanan tersebut belum akan atau tidak akan membuat kondisi likuiditas perbankan menjadi bermasalah. Jadi masih relatif terjaga,”ucapnya.
Dalam menetapkan kebijakan TBP, LPS juga mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, termasuk ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Prospek pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan melambat, sementara volatilitas pasar keuangan global meski mulai mereda masih berada pada level yang relatif tinggi.
Selain itu, tren suku bunga global yang diperkirakan bertahan tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer) turut menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan kebijakan.
Di dalam negeri, sejumlah indikator pasar keuangan menunjukkan perbaikan meskipun masih berfluktuasi. Namun demikian, pemulihan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan aliran modal asing ke instrumen pasar keuangan domestik. Kondisi ini tetap menjadi perhatian LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan terhadap simpanan masyarakat.










