TVRINews – Jakarta
Lonjakan harga komoditas pokok memicu kekhawatiran inflasi nasional
Harga sejumlah komoditas pangan strategis di pasar domestik mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Rabu 15 Juli 2026. Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia menunjukkan adanya lonjakan harga yang merata, mulai dari komoditas bawang, beras, hingga produk protein hewani.
Berdasarkan laporan yang dirilis per pukul 08.00 WIB, bawang merah mencatat kenaikan tajam sebesar 57,27 persen, menyentuh angka Rp72.500 per kilogram. Tren serupa juga terlihat pada bawang putih yang naik 38,89 persen menjadi Rp61.250 per kilogram.
Sektor komoditas beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, turut mengalami eskalasi harga di semua kategori kualitas. Beras kualitas super I, misalnya, mengalami kenaikan 11,9 persen menjadi Rp19.750 per kilogram, sementara beras kualitas medium I tercatat naik 13,15 persen ke level Rp18.500 per kilogram.
Di sektor protein, daging sapi kualitas I dan II kini dipasarkan di angka Rp200.000 per kilogram setelah mengalami kenaikan masing-masing sebesar 32,93 persen dan 41,19 persen. Daging ayam ras segar pun tidak luput dari tren kenaikan, dengan harga yang kini berada di posisi Rp50.000 per kilogram atau naik 35,87 persen.
Merespons kondisi tersebut, para analis ekonomi menyoroti perlunya intervensi kebijakan untuk menjaga stabilitas pasokan di tingkat distributor.
"Fluktuasi harga yang tajam pada komoditas pangan utama dapat memberikan tekanan signifikan terhadap daya beli masyarakat jika tidak segera diantisipasi dengan manajemen stok yang terukur," ujar seorang pengamat ekonomi yang memantau pergerakan data PIHPS Bank Indonesia.
Lebih lanjut, harga komoditas pelengkap seperti gula pasir premium kini bertengger di harga Rp25.000 per kilogram, naik 23,15 persen. Adapun minyak goreng kemasan bermerek rata-rata mengalami kenaikan di kisaran 9 hingga 13 persen, dengan harga jual mencapai Rp26.500 per liter.
Meski sebagian besar komoditas mencatatkan kenaikan, data PIHPS juga mencatat adanya penurunan harga pada beberapa jenis cabai. Cabai rawit hijau mengalami koreksi harga sebesar 33,3 persen menjadi Rp33.759 per kilogram, diikuti oleh cabai rawit merah yang turun 10,5 persen menjadi Rp55.000 per kilogram.
Pemerintah sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan untuk meredam lonjakan harga pangan yang terjadi secara sporadis ini. Masyarakat kini menanti kebijakan stabilisasi guna memastikan ketersediaan pasokan pangan yang terjangkau di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern di seluruh tanah air.










