TVRINews, Jakarta
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan biodiesel B50 secara nasional merupakan langkah krusial untuk memperkuat struktur ekonomi sekaligus mengamankan pasokan energi dalam negeri secara mandiri.
Program mandatori yang telah resmi berjalan sejak 1 Juli 2026 ini dirancang sebagai agenda strategis nasional guna memangkas ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak atau BBM, sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya alam domestik.
"Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia," kata Qodari dalam keterangannya dikutip, Selasa 14 Juli 2026.
Qodari menjelaskan, program mandatori B50 mewajibkan pencampuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar berbasis minyak nabati. Saat ini, program B50 diimplementasikan secara bertahap dengan masa transisi yang berjalan selama tiga bulan di berbagai daerah.
"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa perjalanan program mandatori biodiesel ini telah dimulai sejak tahun 2008 yang lalu. Pada awal kemunculannya, program tersebut dimulai dengan kadar campuran B2,5 sebelum akhirnya berkembang secara bertahap hingga sukses mencapai tingkat B50 saat ini.
Melalui penerapan kebijakan teranyar ini, program B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara dalam jumlah yang sangat signifikan pada tahun ini.
"Program ini diarahkan untuk menghentikan impor solar sepenuhnya. B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada 2026," tuturnya.
Selain mampu menghemat anggaran negara, implementasi B50 diharapkan memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian domestik. Dampak positif tersebut berupa peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil sebesar Rp23,49 triliun serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja baru.
Dari aspek lingkungan, penggunaan B50 juga diproyeksikan dapat berkontribusi besar dalam menekan emisi gas rumah kaca hingga mencapai 44,46 juta ton CO₂ pada tahun ini.
Pemerintah juga memastikan kesiapan implementasi B50 di lapangan melalui berbagai persiapan yang dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Dari aspek teknis, pemerintah telah menyelesaikan pengujian penggunaan B50 pada berbagai sektor pengguna mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, serta kesesuaian operasional di masyarakat.
"Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi," kata Qodari.
Qodari menegaskan bahwa pencapaian kemandirian energi merupakan salah satu syarat utama agar Indonesia mampu berdiri kokoh sebagai bangsa yang berdaulat. Program mandatori B50 ini menjadi salah satu terobosan nyata untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi dengan mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam nasional.










