TVRINews, Jakarta
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya menyampaikan realisasi investasi sektor ekonomi kreatif Indonesia pada 2025 mencapai Rp183 triliun.
Capaian tersebut setara 134 persen dari target investasi yang ditetapkan sebesar Rp136 triliun.
"Capaiannya 183 triliun rupiah. Artinya 134 persen dari target," ujar Riefky kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers usai sesi pleno WCCE 2026 di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kemudian Riefky mengatakan, capaian investasi tersebut menunjukkan perkembangan sektor ekonomi kreatif yang semakin signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kalau dilihat dari sektor lain, sekarang dari total investasi yang masuk ke Indonesia, realisasi, bukan yang MOU, 9,5 persen itu ke sektor ekraf," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah menetapkan empat indikator kinerja utama (KPI) untuk mengukur perkembangan sektor ekonomi kreatif. Keempat indikator tersebut meliputi investasi, ekspor, tenaga kerja, dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Penghitungan indikator tersebut mengacu pada 238 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berkaitan dengan sektor ekonomi kreatif. Data investasi bersumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, sedangkan data ekspor, tenaga kerja, dan kontribusi terhadap PDB mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih lanjut, Riefky menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan target investasi sektor ekonomi kreatif sebesar Rp146 triliun pada 2026. Hingga kuartal I 2026, realisasinya telah mencapai 47 persen dari target tahunan.
"Jadi kelihatannya tahun ini juga akan melampaui target," ucapnya.
Menurut Riefky, pertumbuhan ekonomi kreatif tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara berkembang. Karena itu, pemerintah mendorong penguatan kerja sama internasional untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah transparansi dan keadilan penghitungan pendapatan kreator pada platform digital. Selain itu, akses pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) juga masih menjadi tantangan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Melalui WCCE 2026, pemerintah mendorong aspirasi para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai negara untuk dibahas bersama, termasuk melalui dokumen Jakarta Vision yang diharapkan dapat dibawa ke Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember 2026.










