TVRINews – Jakarta
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis mencatat lonjakan komoditas bumbu dapur dan bahan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Harga komoditas cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional bertengger di level Rp110.950 per kilogram. Lonjakan ini menempatkan cabai rawit merah sebagai komoditas dengan nilai jual tertinggi di antara kelompok hortikultura yang dipantau pemerintah.
Berdasarkan publikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia sejak Kamis pagi pukul 10.14 WIB, pergerakan harga pangan harian menunjukkan tekanan yang merata pada berbagai bahan baku pokok.
Selain cabai rawit merah, kelompok komoditas cabai lainnya turut mencatatkan angka yang relatif tinggi. Cabai rawit hijau diperdagangkan pada kisaran Rp89.700 per kilogram, disusul cabai merah keriting seharga Rp89.100 per kilogram, serta cabai merah besar yang menyentuh angka Rp75.000 per kilogram.
Tekanan harga juga meluas ke sektor bumbu dapur. Bawang putih tercatat berada di posisi Rp38.800 per kilogram, sedangkan bawang merah berada tipis di bawahnya dengan nilai Rp38.750 per kilogram.
Pada sektor pangan utama, komoditas beras mengalami variasi harga tergantung kualifikasi mutunya. Beras kualitas super I dipasarkan sebesar Rp18.300 per kilogram dan super II seharga Rp17.700 per kilogram. Untuk kualifikasi medium, varian medium I dijual Rp17.000 per kilogram dan medium II sebesar Rp16.800 per kilogram.
Adapun kualifikasi bawah I dan II masing-masing mencatatkan nilai Rp15.700 dan Rp14.950 per kilogram.
Sektor pasokan protein hewani dan komoditas olahan juga menunjukkan kisaran harga yang dinamis. Daging sapi kualitas I menempati posisi Rp152.200 per kilogram, sementara kualitas II dipatok Rp144.500 per kilogram. Komoditas daging ayam ras segar diperdagangkan sebesar Rp39.600 per kilogram, dan telur ayam ras berada pada kisaran Rp29.150 per kilogram.
Di ranah komoditas pemanis dan minyak goreng, gula pasir mutu premium tercatat senilai Rp20.600 per kilogram dan varian lokal sebesar Rp19.600 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I menyentuh Rp24.300 per liter, kemasan bermerek II seharga Rp24.050 per liter, dan jenis curah dipasarkan pada kisaran Rp19.800 per liter.
Otoritas pengelola data menegaskan bahwa deretan angka tersebut merupakan rata-rata penimbangan secara nasional di tingkat eceran. Tingkat harga riil yang dibayarkan masyarakat dapat bervariasi bergantung pada dinamika rantai pasok dan kondisi geografis di masing-masing daerah.










