TVRINews – Jakarta
Redam Gejolak Global, Bank Indonesia Kerek BI-Rate Demi Stabilkan Rupiah
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah moneter agresif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%.
Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Rabu 20 Mei 2026 ini merefleksikan pengetatan kebijakan demi menjaga stabilitas domestik di tengah eskalasi geopolitik global.
Selain BI-Rate, bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan Lending Facility ke posisi 6,00%.
Strategis ini ditempuh sebagai respons preventif (pre-emptive) untuk membentengi nilai tukar rupiah dari dampak rambatan konflik di Timur Tengah, sekaligus memastikan inflasi nasional tetap berada pada rentang jangkar 2,5±1% hingga tahun 2027.
"Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang mengutamakan stabilitas (pro-stability) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari tekanan global," tulis Bank Indonesia dalam pernyataan resminya, Rabu 20 Mei 2026.
Memburuknya lanskap ekonomi dunia dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah yang berimbas pada penutupan Selat Hormuz.
Jalur logistik yang terhambat memicu lonjakan harga minyak bumi dan komoditas global. Situasi ini menekan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 turun ke angka 3,0%, sementara inflasi global diperkirakan meroket ke kisaran 4,3%.
Fenomena high-for-longer juga membayangi kebijakan bank sentral AS, di mana Fed Funds Rate (FFR) diprediksi bertahan tinggi demi meredam inflasi domestik Paman Sam.
Kondisi tersebut memicu pelarian modal (capital outflow) dari pasar negara berkembang (emerging markets) menuju aset aman (safe-haven), yang pada gilirannya memperkuat indeks dolar AS (DXY) dan menekan mata uang dunia, termasuk rupiah. Hingga 19 Mei 2026, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp17.700 per dolar AS, terdepresiasi 2,20% dibandingkan posisi akhir April lalu.
Melalui mandat pro-stability, Bank Indonesia mengintensifkan intervensi valuta asing di pasar domestik maupun internasional melalui instrumen Non-Deliverable Forward (NDF), pasar spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
BI juga menyelaraskan struktur instrumen moneter komersial guna menjaga daya tarik investasi portofolio asing.
Per 18 Mei 2026, aliran modal asing yang masuk ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) tercatat membukukan net inflows sebesar 5,5 miliar dolar AS untuk triwulan II.
Keseimbangan Stimulus Pertumbuhan
Kendati kebijakan moneter diperketat, Bank Indonesia tetap mempertahankan arah makroprudensial dan sistem pembayaran yang akomodatif terhadap pertumbuhan (pro-growth).
Sektor riil dipastikan tetap mendapat sokongan likuiditas yang memadai guna menjaga momentum ekspansi ekonomi nasional, yang pada triwulan I 2026 mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,61% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Akselerasi produk domestik bruto (PDB) tersebut ditopang oleh solidnya konsumsi rumah tangga serta realisasi belanja program prioritas pemerintah, termasuk inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembiayaan infrastruktur nasional. Untuk sepanjang tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan bertahan pada rentang kuat sebesar 4,9% hingga 5,7%.
Di sektor makroprudensial, BI memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) serta melonggarkan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Langkah ini diharapkan dapat memperluas kapasitas pendanaan perbankan ke sektor-sektor strategis seperti hilirisasi, pertanian, industri kontruksi, serta segmen UMKM melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
Sementara itu, pada pilar digitalisasi, BI menargetkan perluasan ekosistem QRIS hingga menjangkau 47 juta merchant pada tahun ini. Kerja sama integrasi pembayaran lintas negara juga terus diperluas melalui inisiasi QRIS antarnegara antara Indonesia dan Tiongkok, menyusul kesuksesan implementasi serupa dengan sejumlah negara Asia Tenggara, Jepang, dan Korea Selatan.
Melalui sinergi erat bersama Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal ketahanan sistem keuangan domestik sekaligus memitigasi risiko volatilitas eksternal secara berkelanjutan.










