TVRINews - Jakarta
Pemerintah mencatat rasio utang sebesar 40,75 persen terhadap PDB per Maret 2026, menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika global.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa posisi fiskal negara tetap berada dalam jalur yang Bijak.
Berdasarkan data terbaru per 31 Maret 2026, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga kesehatan struktur pembiayaan negara.
Posisi tersebut secara signifikan masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang membatasi rasio utang maksimal sebesar 60 persen terhadap PDB.
Disiplin fiskal ini sejalan dengan standar internasional, termasuk kriteria Maastricht yang diterapkan oleh Uni Eropa sebagai parameter kehati-hatian ekonomi.
Secara nominal, total utang pemerintah menyentuh angka Rp 9.920,42 triliun. Komposisi utama instrumen utang ini didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau setara dengan 87,22 persen dari total portofolio. Sementara itu, porsi pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
Jika dibandingkan dengan skala regional dan global, posisi Indonesia relatif lebih moderat.
Di kawasan Asia, beberapa negara tetangga mencatatkan rasio yang lebih tinggi, seperti Filipina dan Malaysia yang berada di kisaran 60 persen, hingga Singapura yang menyentuh angka 180 persen.
Di luar Asia Tenggara, ekonomi besar seperti Tiongkok mencatatkan rasio 70 persen, sementara Jepang melampaui 260 persen terhadap PDB mereka.
Menteri Keuangan menekankan bahwa pengelolaan utang dilakukan dengan prinsip kewaspadaan tinggi.
"Rasio utang kita termasuk yang paling hati-hati dibanding negara-negara lain, dibanding Amerika Serikat, dibanding Jepang juga," jelas pernyataan resmi tersebut sebagaimana dikutip dari laporan otoritas keuangan.
Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan utang diarahkan pada sektor-sektor produktif yang memiliki daya ungkit ekonomi tinggi, seperti pembangunan infrastruktur dan program penguatan ekonomi masyarakat.
Seiring dengan tumbuhnya ekonomi nasional, kemampuan negara untuk melakukan pemenuhan kewajiban finansial diproyeksikan akan terus menguat secara berkelanjutan.










