TVRINews, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tekanan di pasar modal domestik mulai berkurang memasuki awal Juli 2026. Meski demikian, otoritas akan terus memantau perkembangan pasar guna memastikan stabilitas tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa sepanjang Juni 2026 pasar saham Indonesia masih berada dalam fase konsolidasi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, persepsi investor terhadap kondisi dan kebijakan di dalam negeri, serta penyesuaian portofolio oleh para investor.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19 pada akhir Juni 2026. Posisi tersebut mencerminkan pelemahan 7,9 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan turun 34,74 persen secara tahun kalender berjalan.
"Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga,"ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Likuiditas pasar juga masih relatif stabil. Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar saham selama Juni mencapai Rp22,23 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan Mei yang sebesar Rp22,86 triliun. Pada periode yang sama, investor asing membukukan aksi jual bersih (net sell) senilai Rp19,63 triliun.
Hasan juga menyoroti dua laporan yang diterbitkan MSCI pada Juni 2026. Dalam laporan Global Market Accessibility Review yang diumumkan pada 18 Juni, Indonesia dinilai tetap memiliki akses pasar yang baik. Sebanyak 16 dari 18 indikator yang dinilai memperoleh status no issues atau no major issues.
"Sedangkan dua kriteria yang dipandang memerlukan perbaikan lebih lanjut, di mana hal ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang konstruktif dan juga sejalan dengan agenda-agenda reformasi yang sedang dijalankan,"tambahnya.
Sementara itu, dalam Market Classification Review yang diumumkan pada 23 Juni 2026, MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai bagian dari kategori Emerging Markets.
"OJK tentu menyambut baik hasil penilaian tersebut dan tetap memperhatikan ruang perbaikan dan juga sejumlah masukan yang akan terus kami cermati dan ditindaklanjuti secara konstruktif,"ucapnya.
Ke depan, OJK menyatakan akan terus memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global, investor internasional, serta berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kredibilitas, integritas, dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
Selain itu, OJK juga melanjutkan koordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan aktivitas perdagangan, manajemen risiko, hingga proses penyelesaian transaksi di pasar modal tetap berjalan dengan baik.
"Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini berlaku dinilai tetap relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar,"pungkasnya.










