TVRINews, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada 100 pihak di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) dengan total denda mencapai Rp86,26 miliar. Sanksi tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak awal tahun hingga 29 Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya OJK dalam menegakkan ketentuan serta memperkuat perlindungan bagi konsumen di sektor PMDK.
"Langkah ini ditempuh dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen pada sektor PMDK," kata Hasan dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui kanal YouTube OJK, Selasa, 7 Juli 2026.
Selain denda, OJK juga menjatuhkan berbagai sanksi administratif lainnya, yakni satu sanksi pencabutan izin, satu sanksi pembatalan surat tanda terdaftar (STTD), enam sanksi pembekuan izin, sembilan sanksi peringatan tertulis, serta delapan perintah tertulis.
Di sisi lain, Hasan menyampaikan kondisi pasar modal domestik sepanjang Juni 2026 masih berada dalam fase konsolidasi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 5.643,19 pada akhir Juni atau melemah 7,9 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan turun 34,74 persen secara tahun kalender berjalan. Meski demikian, pada awal Juli tekanan di pasar mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.
Sementara itu, pasar obligasi juga mengalami koreksi. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup di level 429,85 atau turun 1,69 persen secara bulanan. Kendati demikian, minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) tetap positif dengan mencatatkan pembelian bersih (net buy) sebesar Rp22,43 triliun selama Juni 2026.
Pada industri pengelolaan investasi, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp652,9 triliun, turun 4,79 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan melemah 3,32 persen sejak awal tahun. Sepanjang Juni, industri reksa dana juga mencatatkan net redemption sebesar Rp23,75 triliun, sedangkan secara kumulatif sejak awal tahun mencapai Rp2,14 triliun.
Meski pasar masih berfluktuasi, jumlah investor pasar modal terus bertambah. Hingga akhir Juni 2026, terdapat penambahan sekitar 1,21 juta investor dalam sebulan sehingga total investor mencapai 28,96 juta atau meningkat 42,22 persen sejak awal tahun.
Dari sisi pembiayaan, pasar modal tetap berperan sebagai sumber pendanaan jangka panjang bagi dunia usaha. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, nilai penghimpunan dana (fundraising) korporasi melalui pasar modal mencapai Rp112,67 triliun. Selain itu, masih terdapat 11 rencana penawaran umum yang berada dalam pipeline.
Pada skema securities crowdfunding (SCF), total dana yang berhasil dihimpun telah mencapai Rp1,98 triliun.
Adapun di pasar keuangan derivatif, volume transaksi secara kumulatif tercatat sebanyak 235.343 lot. Sementara di bursa karbon, hingga akhir Juni 2026 terdapat 155 pengguna jasa yang terdaftar dengan volume transaksi mencapai 1,98 juta ton setara karbon dioksida (tCO2e) dan nilai transaksi secara akumulatif sebesar Rp93,81 miliar.










