TVRINews -Jakarta
Perkuat Inklusi Keuangan, Pemerintah Tekan Bunga Kredit Mikro Perempuan hingga 8 Persen
Pemerintah Indonesia resmi memperkenalkan skema pembiayaan baru yang menyasar pelaku usaha mikro perempuan guna memperluas akses permodalan yang lebih terjangkau, sebagai upaya strategis untuk mengakselerasi inklusi keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata hingga ke level akar rumput.
Hingga 28 Juni 2026, total realisasi penyaluran Kredit Program nasional telah mencapai Rp167,97 triliun, atau merepresentasikan 49,20 persen dari target tahunan sebesar Rp341,39 triliun.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi motor utama dengan kontribusi Rp147,70 triliun yang tersalurkan kepada 2,32 juta debitur, dengan tingkat rasio kredit bermasalah (NPL) yang tetap terjaga di angka 2,39 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan ekosistem pembiayaan agar lebih inklusif dan tepat sasaran.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan pelaku usaha memiliki daya saing yang lebih baik melalui akses modal yang terjangkau.
"Pemerintah tidak hanya memastikan akses pembiayaan bagi UMKM tetap tersedia, tetapi juga terus menyempurnakan berbagai skema Kredit Program agar semakin tepat sasaran, lebih inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha di berbagai sektor.
Melalui penguatan Kredit Program, kita ingin mendorong semakin banyak masyarakat yang naik kelas dan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya," ujar Haryo dalam keterangan resminya.
Efisiensi Biaya bagi Pelaku Usaha Perempuan
Salah satu terobosan kunci dalam skema baru ini adalah transformasi pembiayaan bagi perempuan pelaku usaha mikro yang sebelumnya berada dalam ekosistem PNM Mekaar. Pemerintah memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga secara signifikan, dari kisaran 18–25 persen per tahun menjadi hanya 8 persen (flat) per tahun.
"Selama ini pembiayaan PNM Mekaar berada pada kisaran 18–25 persen. Melalui Kredit Program bagi perempuan pelaku usaha mikro, pemerintah menurunkan suku bunganya menjadi 8 persen (flat) per tahun sehingga ibu-ibu yang mau berusaha, yang sedang berusaha, dan yang pernah serta akan kembali berusaha dapat memperoleh pembiayaan yang jauh lebih terjangkau," tambah Haryo.
Skema ini menawarkan plafon pembiayaan hingga Rp15 juta per debitur dengan masa pengembalian atau tenor antara 6 hingga 24 bulan. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya modal bagi pelaku usaha mikro perempuan secara berkelanjutan.
Untuk memastikan keberlanjutan program ini, pemerintah telah menyiapkan dukungan fiskal berupa subsidi bunga atau subsidi marjin senilai Rp2,62 triliun sepanjang tahun 2026. Regulasi pendukung saat ini tengah dirampungkan guna memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal, melengkapi ekosistem Kredit Program yang telah ada sebelumnya, yakni KUR, Kredit Alsintan, Kredit Industri Padat Karya, dan Kredit Program Perumahan.










