TVRINews, Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung keuangan berkelanjutan dan implementasi nilai ekonomi karbon. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui transisi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan berkelanjutan global.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung di London, Inggris, pada 22–25 Juni 2026.
Keikutsertaan OJK dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan risiko keuangan akibat perubahan iklim sekaligus mengembangkan ekosistem pasar karbon di Indonesia melalui kolaborasi dan pembelajaran praktik terbaik internasional.
LCAW 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat Indonesia, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono, para duta besar, serta perwakilan Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon.
Selama agenda tersebut, Friderica mengikuti berbagai forum internasional, seperti The Net Zero Delivery Summit, diskusi bersama Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) London School of Economics and Political Science (LSE), Indonesia Climate Leadership Luncheon, Southeast Asia Climate Action Forum, Satu Karsa Sharing Session with Global Investors, hingga sejumlah pertemuan bilateral dengan lembaga internasional.
Dalam berbagai forum tersebut, OJK menegaskan bahwa keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon membutuhkan ekosistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor.
"OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang credible. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,"ujar Friderica dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurutnya, tantangan Indonesia bukan hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memastikan dana mengalir ke proyek-proyek yang layak, kredibel, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian.
Friderica menjelaskan pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang dan anggota G20 yang tetap harus menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industrialisasi, sekaligus memenuhi target net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
Ia menambahkan, keuangan berkelanjutan kini telah menjadi bagian dari kerangka hukum, regulasi prudensial, tata kelola risiko, serta kewajiban pelaporan yang mendorong perubahan dalam pengelolaan risiko dan penyaluran pembiayaan oleh sektor jasa keuangan.
Perkuat pembiayaan transisi
Dalam sesi Transition Finance Panel – Country-level Perspectives pada The Net Zero Delivery Summit, OJK menegaskan pembiayaan transisi perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor dengan emisi tinggi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan, antara lain Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan sesuai standar internasional, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), penyusunan panduan transition finance dan transition plan, serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan.
Saat ini OJK juga tengah menyusun revisi POJK Nomor 51 Tahun 2017 mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan, emiten, dan perusahaan publik yang ditargetkan terbit pada tahun ini.
Friderica mengatakan TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga penyaluran pembiayaan menjadi lebih terarah dan meminimalkan risiko greenwashing.
"OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,"jelasnya.
Selain memperkuat regulasi, OJK juga memperkenalkan platform Satu Karsa, skema blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam, seperti reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi.
"Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi,"tambahnya.
Integritas pasar karbon
Dalam forum Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum, OJK juga menegaskan pentingnya bursa karbon sebagai bagian dari implementasi nilai ekonomi karbon nasional dan pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon, OJK terus memperkuat pengawasan perdagangan karbon melalui IDX Carbon serta integrasinya dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder guna memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar. Regulasi tersebut juga tengah direvisi untuk menyesuaikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.
Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar 2 juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai lebih dari Rp93 miliar, yang menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap perdagangan karbon nasional.
"Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi,"tuturnya.
Selain menghadiri forum internasional, OJK juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai lembaga global untuk membahas penguatan kerja sama di bidang keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta penguatan stabilitas sistem keuangan.
OJK menilai kolaborasi internasional menjadi faktor penting agar standar global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang, termasuk melalui dukungan pembiayaan jangka panjang, pengembangan metodologi, serta peningkatan kapasitas regulator dan pelaku pasar.










