TVRINews, Jakarta
Pemerintah pastikan stok uang aman hadapi lonjakan harga minyak dunia tanpa potong subsidi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema mitigasi risiko fiskal yang komprehensif guna menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Dalam pernyataan resminya, Purbaya mengungkapkan skenario pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hingga ke level 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Langkah ekspansi defisit ini dirancang sebagai respons atas potensi lonjakan harga minyak mentah dunia yang diproyeksikan bisa menyentuh angka US$100 per barel, jauh di atas asumsi makro awal sebesar US$70 per barel.
Meski demikian, Menkeu memastikan bahwa skenario defisit tersebut belum menyentuh cadangan kas negara yang tersimpan dalam Saldo Anggaran Lebih (SAL).
“Kita masih mengandalkan efisiensi belanja kementerian dan lembaga yang berkisar antara Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun. Angka defisit 2,9 persen itu belum menggunakan SAL,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta yang dikutip Rabu 8 April 2026.
Kekuatan Bantalan Kas Negara
Menkeu menepis kekhawatiran publik mengenai ketahanan likuiditas pemerintah. Saat ini, otoritas fiskal memegang Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun, yang terdiri dari Rp300 triliun di perbankan nasional dan Rp120 triliun tersimpan di Bank Indonesia.
Dana tersebut diposisikan sebagai instrumen perlindungan terakhir (fiscal buffer) jika kondisi geopolitik memburuk dan harga minyak melonjak di luar prediksi moderat.
“Masyarakat tidak perlu cemas. Narasi yang menyebut pemerintah akan kehabisan dana dalam waktu singkat adalah kekeliruan besar. Kami memiliki bantalan yang sangat memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tegasnya.
Koordinasi Parlemen dan Legalitas
Secara prosedural, penyesuaian postur anggaran ini diklaim telah mendapatkan lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tidak perlu menempuh jalur revisi Undang-Undang APBN melalui APBN-Perubahan (APBN-P).
Sesuai regulasi yang berlaku, perubahan anggaran yang tidak melebihi ambang batas 10 persen dari postur semula cukup dilaporkan melalui Laporan Semester (Lapsem) yang dijadwalkan pada Juli 2026 mendatang.
“Kami terus menjalin komunikasi intensif dengan pimpinan Banggar DPR. Dukungan secara prinsip sudah ada karena perubahan ini masih dalam batas koridor hukum yang berlaku,” tambah Purbaya.
Antisipatif ini mencerminkan gaya manajemen fiskal yang progresif namun tetap berhati-hati, serupa dengan realisasi tahun anggaran 2025 di mana defisit akhir berhasil ditekan ke level 2,81 persen, meskipun sempat diproyeksikan menyentuh angka yang lebih tinggi.
Dengan posisi kas yang kuat, Indonesia optimistis mampu menavigasi volatilitas pasar energi global sepanjang tahun ini.










