TVRINews – Jakarta
Langkah Tegas Bapanas Bongkar Praktik Kecurangan Beras Fortifikasi Ilegal
Pemerintah Indonesia mengambil sikap tanpa kompromi terhadap praktik penyimpangan di sektor pangan domestik. Otoritas terkait bersiap mengumumkan penindakan hukum menyusul temuan masif produk beras berlabel khusus yang tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi resmi.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi para pelaku anomali pasar yang merugikan konsumen.
Dalam keterangannya, ia menegaskan kesiapan penuh untuk membongkar jaringan yang mempermainkan harga dan kualitas komoditas pokok tersebut.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) (Foto: BPMI Setpres)
"Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin," ujar Amran, menggambarkan disparitas harga ekstrem antara biaya produksi riil dan harga jual selangit di pasaran, dikutip Senin 14 September 2026. Ia mengibaratkan produk bermasalah tersebut layaknya logam biasa yang dijual dengan narasi kemurnian tinggi demi meraup keuntungan sepihak secara masif.
Berdasarkan investigasi dan pengujian laboratorium yang dilakukan Bapanas pada April 2026 di wilayah Jakarta, tercatat 93 persen dari total sampel beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi terbukti tidak memenuhi ketentuan berlaku.
Produk-produk tersebut tidak hanya gagal memenuhi standar kandungan nutrisi, tetapi juga dipasarkan dengan lonjakan harga yang tidak wajar serta pelabelan yang menyesatkan.
Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari penegakan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi, yang mewajibkan takaran mikronutrien spesifik seperti vitamin B kompleks, asam folat, zat besi, hingga seng. Standar tersebut juga membatasi toleransi kandungan gizi agar selaras dengan informasi pada kemasan.
Langkah penertiban ini, lanjut Amran, telah memperoleh lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara memberikan instruksi agar pemerintah memprioritaskan perlindungan konsumen serta mengamankan ruang ekonomi masyarakat kecil dari cengkeraman spekulan.
"Beliau bilang gaspol. Apapun risikonya, kita harus jaga generasi yang akan datang," pungkasnya. Pemerintah memastikan pengawasan lanjutan akan terus diperluas mencakup berbagai wilayah guna membersihkan rantai pasok pangan nasional dari praktik kecurangan serupa.










