TVRINews – Jakarta
Pemerintah Mobilisasi Stok Cabai Rawit Tekan Lonjakan Harga
Pemerintah mengambil langkah cepat mengatasi fluktuasi harga cabai rawit nasional melalui program redistribusi stok dari wilayah surplus ke daerah defisit. Langkah kolaboratif lintas instansi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian kembali mengaktifkan program Fasilitas Distribusi Pangan (FDP). Kebijakan ini berfokus pada pengiriman komoditas langsung dari sentra produksi dengan harga terjangkau menuju wilayah yang mengalami lonjakan harga signifikan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons dinamika pasokan yang terdeteksi dari wilayah seperti Kediri. "Kami ingin berkoneksi kembali dengan Kementerian Pertanian untuk melihat wilayah mana yang dapat didukung melalui FDP," ujarnya, Minggu 13 September 2026.
Program serupa terbukti efektif pada triwulan pertama tahun ini. Bapanas mencatat realisasi distribusi cabai rawit mencapai 5.590 kilogram, yang mencakup pengiriman dari Enrekang ke Jakarta, serta suplai ke Lombok Tengah dan Lombok Timur. Langkah intervensi ini turut berkontribusi meredam inflasi komponen harga bergejolak setelah perayaan Idulfitri.
Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Sudi Mardianto, memastikan ketersediaan stok secara nasional tetap aman hingga pengujung tahun. Sudi merinci bahwa estimasi produksi nasional pada September ini mencapai 119 ribu ton, didukung luas lahan produktif di sejumlah daerah utama seperti Banyuwangi dan Sampang di Jawa Timur.
"Produksi di daerah Jawa masih terpusat di Temanggung, Brebes, dan Magelang. Walaupun sebagian baru memasuki masa tanam, hasilnya nanti dapat mengatasi potensi kenaikan menjelang hari Natal dan Tahun Baru," jelas Sudi.
Data pemantauan Bapanas per 10 September menunjukkan rata-rata harga cabai rawit nasional berada di kisaran Rp81.052 per kilogram. Kesenjangan harga terpantau cukup tajam antarwilayah; Sulawesi Utara mencatatkan harga tertinggi mencapai Rp152.872 per kilogram, sedangkan Nusa Tenggara Timur menjadi wilayah dengan harga terendah sebesar Rp56.604 per kilogram.










