TVRINews, Jakarta
Ombudsman Republik Indonesia menemukan kelangkaan minyak goreng rakyat MinyaKita serta kenaikan harga sejumlah bahan pangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Jakarta pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Jumat, 8 Mei 2026.
Sidak yang dipimpin Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru.
Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman tidak menemukan stok MinyaKita di Pasar Induk Kramat Jati maupun Pasar Senen. Sementara di Pasar Raya Johar Baru, minyak goreng subsidi itu tersedia dalam jumlah terbatas dengan harga Rp38 ribu untuk kemasan dua liter atau sekitar Rp19 ribu per liter. Harga tersebut lebih tinggi dibanding Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Kelangkaan MinyaKita membuat banyak konsumen beralih ke minyak goreng premium yang dijual lebih mahal. Ombudsman mencatat harga minyak goreng premium di pasar berkisar Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter.
Selain minyak goreng, Ombudsman juga menemukan sejumlah komoditas pangan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi maupun Harga Acuan pemerintah. Di Pasar Induk Kramat Jati, harga bawang merah tercatat mencapai Rp55 ribu per kilogram, melampaui Harga Acuan sebesar Rp41.500 per kilogram. Harga daging sapi juga mulai naik menjelang Hari Raya Iduladha menjadi Rp150 ribu per kilogram.
Sementara itu, di Pasar Raya Johar Baru, harga cabai rawit mencapai Rp100 ribu per kilogram, jauh di atas Harga Acuan pemerintah sebesar Rp57 ribu per kilogram.
Harga cabai keriting juga mengalami kenaikan menjadi Rp60 ribu per kilogram dari acuan Rp55 ribu per kilogram. Kenaikan harga turut terjadi pada beberapa jenis sayuran, meski harga telur, daging ayam, dan beras masih relatif stabil.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga menerima keluhan pedagang terkait melemahnya daya beli masyarakat. Pedagang mengaku jumlah pembeli menurun dalam beberapa waktu terakhir.
“Hasil pemantauan menunjukkan MinyaKita sulit ditemukan di pasar yang kami kunjungi. Selain itu, sejumlah komoditas pangan juga mengalami kenaikan dan melampaui HET maupun harga acuan pemerintah,” ujar Abdul Ghoffar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Mei 2026.
Meski demikian, Ombudsman menilai pasokan kebutuhan pokok secara umum masih tersedia dan distribusi berjalan normal. Namun, pemerintah diminta tetap waspada terhadap potensi kenaikan harga lebih lanjut menjelang Hari Raya Iduladha.
Ombudsman RI juga mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan memperkuat pengawasan distribusi serta pengendalian harga bahan pokok agar dampak kenaikan BBM tidak semakin membebani masyarakat.
Selain melakukan sidak, Ombudsman RI berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan instansi terkait lainnya guna membahas langkah stabilisasi harga serta menjamin ketersediaan bahan pokok di pasaran.










