TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan sejumlah aturan khusus untuk mendukung operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah penggunaan mata uang asing dalam aktivitas bisnis di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing Indonesia di sektor jasa keuangan global.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Purbaya menjelaskan kawasan PFII akan menerapkan berbagai kemudahan yang dirancang agar mampu menarik lembaga keuangan dan investor internasional. Selain fleksibilitas transaksi, pemerintah juga menyiapkan kemudahan perizinan, fasilitas keimigrasian, golden visa, pengaturan ketenagakerjaan, hingga penggunaan bahasa Inggris dalam kegiatan usaha.
“PFII dirancang memiliki sejumlah kekhususan, termasuk penggunaan bahasa Inggris dan transaksi bisnis dengan valuta asing, disertai berbagai kemudahan bagi pelaku usaha,” ujar Purbaya, Senin, 20 Juli 2026.
Ia mengatakan pembentukan PFII bukan sekadar menghadirkan kawasan ekonomi baru, tetapi juga menjadi strategi memperluas pendalaman pasar keuangan nasional. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap akses pembiayaan bagi sektor produktif semakin kuat sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam jaringan keuangan internasional.
Untuk mendukung tata kelola kawasan, pemerintah juga menyiapkan perangkat kelembagaan khusus yang mencakup badan pengelola, lembaga pengawas, mekanisme penyelesaian sengketa melalui arbitrase, hingga pengadilan yang secara khusus menangani perkara di lingkungan PFII.
Di sisi fiskal, pemerintah menawarkan berbagai insentif bagi investor dan pelaku industri jasa keuangan. Fasilitas tersebut meliputi keringanan pajak penghasilan dalam jangka panjang, insentif PPN dan PPnBM, serta kemudahan di bidang kepabeanan guna menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.
“Berbagai insentif fiskal disiapkan agar kawasan ini mampu menarik investasi dan memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, keberadaan PFII diharapkan mampu memperkuat pembiayaan pembangunan nasional, termasuk proyek strategis, infrastruktur, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan sektor keuangan syariah. Selain itu, kawasan ini juga ditargetkan mendorong transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat transformasi industri keuangan nasional.










