TVRINews, Jakarta
Pemerintah mengubah skema penyaluran minyak goreng rakyat Minyakita dengan memfokuskan distribusinya ke pasar-pasar rakyat. Kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah memperoleh Minyakita dengan harga yang sesuai ketentuan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan Minyakita tidak lagi dialokasikan untuk program bantuan pangan. Seluruh pasokan akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui jalur distribusi pasar.
"Saat ini Minyakita tidak lagi digunakan untuk bantuan pangan. Seluruh pasokan akan didistribusikan ke pasar rakyat agar masyarakat lebih mudah mendapatkannya," kata Budi Santoso, Senin, 8 Juni 2026.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan produsen, distributor, serta sejumlah BUMN pangan guna memastikan ketersediaan Minyakita di berbagai daerah tetap terjaga.
Pemerintah juga membuka peluang penggunaan komoditas lain dalam program bantuan pangan, menyesuaikan kondisi pasar. Komoditas yang mengalami penurunan harga dapat diserap untuk mendukung program bantuan maupun kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jika ada komoditas yang harganya turun, seperti telur atau ayam, maka bisa diserap untuk program bantuan pangan maupun kebutuhan MBG sehingga harga di tingkat petani dan peternak tetap terjaga," ujarnya.
Budi menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga bahan pokok. Ketika harga suatu komoditas turun di bawah harga acuan, pemerintah akan melakukan penyerapan agar tidak merugikan produsen.
Sementara itu, terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas ketentuan, pemerintah akan memperkuat pengawasan distribusi serta memastikan ketersediaan pasokan di pasar.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, produsen, dan distributor untuk menjaga stabilitas harga serta kelancaran distribusi bahan pokok," katanya.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan pasokan pangan tetap tersedia bagi masyarakat.










