TVRINews, Jakarta
Harga emas batangan produksi Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia per pukul 08.37 WIB, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.743.000 per gram dari sebelumnya Rp2.738.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas batangan oleh PT Antam Tbk. Harga buyback tercatat naik menjadi Rp2.540.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Dalam setiap transaksi jual beli emas, konsumen juga dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
* 0,5 gram: Rp1.421.500
* 1 gram: Rp2.743.000
* 2 gram: Rp5.426.000
* 3 gram: Rp8.114.000
* 5 gram: Rp13.490.000
* 10 gram: Rp26.925.000
* 25 gram: Rp67.187.000
* 50 gram: Rp134.295.000
* 100 gram: Rp268.512.000
* 250 gram: Rp671.015.000
* 500 gram: Rp1.341.820.000
* 1.000 gram: Rp2.683.600.000.










