TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia dan Australia menjajaki penguatan kerja sama ekonomi kreatif melalui empat agenda prioritas, yakni perlindungan kekayaan intelektual, tata kelola kecerdasan buatan (AI), pengembangan talenta, serta perluasan akses pasar global bagi industri gim dan animasi Indonesia.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan bilateral Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya dengan Menteri Seni Australia, Tony Burke di sela rangkaian World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya mengatakan, Indonesia membuka peluang kolaborasi dengan Pemerintah Australia maupun perusahaan-perusahaan Australia untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, khususnya dalam pengembangan talenta, peningkatan kapasitas, dan perluasan akses pasar.
"Indonesia memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui implementasi Rindekraf 2026–2045 yang melibatkan 26 kementerian dan lembaga. Melalui tiga program unggulan Kementerian Ekraf seperti aktivasi desa kreatif, aktivasi kreatif hub, serta pengembangan Creative by Indonesia yang mampu melihat local heroes go national and national champions global. Maka, kami membuka peluang kolaborasi dengan Pemerintah Australia maupun perusahaan-perusahaan Australia sehingga pengembangan talenta, peningkatan kapasitas, dan perluasan akses pasar dapat dilakukan bersama," ujar Riefky dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Terkait perlindungan kekayaan intelektual, Indonesia ingin mempelajari pengalaman Australia dalam menyusun regulasi kecerdasan buatan yang dapat mengakomodasi inovasi teknologi sekaligus melindungi hak dan kepentingan ekonomi para kreator.
"Perlindungan kekayaan intelektual menjadi perhatian penting bagi Indonesia karena karya dan inovasi merupakan aset utama ekonomi kreatif. Kami ingin mempelajari pengalaman Australia dalam membangun regulasi AI yang tetap memberikan ruang bagi inovasi teknologi, tetapi juga melindungi hak dan kepentingan ekonomi para kreator. Di sisi lain, kami melihat peluang konkret untuk mempertemukan studio gim dan animasi Indonesia dengan mitra Australia sehingga talenta lokal yang telah memiliki kemampuan berstandar internasional dapat terlibat dalam rantai produksi global," ucap Riefky.
Sementara itu, Menteri Seni Australia, Tony Burke menyampaikan bahwa perkembangan teknologi menghadirkan peluang bagi industri kreatif, tetapi juga memunculkan tantangan terkait kepemilikan karya, kompensasi ekonomi, dan perlindungan ekspresi budaya.
Pemerintah Australia, kata Tony Burke, tengah mengupayakan kebijakan yang memastikan seniman memperoleh imbalan atas penggunaan karya mereka sekaligus tetap memiliki kendali dalam proses negosiasi.
"Kami sedang melakukan pekerjaan yang sangat intensif untuk mencari cara agar para seniman memperoleh remunerasi atas penggunaan karya mereka dan tetap memiliki kendali dalam proses negosiasi. Kami juga sedang merumuskan prinsip-prinsip regulasi yang nantinya akan diterjemahkan menjadi undang-undang. Ini merupakan tantangan karena kami harus menemukan keseimbangan antara manfaat teknologi dan perlindungan hak para kreator," kata Tony Burke.
Selain perlindungan hak cipta dan tata kelola AI, kedua negara turut membahas peluang penguatan distribusi karya kreatif, termasuk musik, serta keberlanjutan pendapatan bagi musisi dan pekerja kreatif di tengah dominasi platform streaming global.
Kerja sama juga diarahkan pada pengembangan industri gim dan animasi. Indonesia menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi hubungan antara asosiasi, komunitas, dan studio pengembang gim nasional dengan perusahaan Australia.
Kedua negara melihat adanya kesamaan kompetensi dalam industri perfilman dan pengembangan gim, terutama dalam penulisan cerita, animasi, produksi audiovisual, serta keterlibatan aktor. Potensi kolaborasi tersebut diharapkan membuka peluang produksi bersama, peningkatan keterampilan, dan akses talenta Indonesia ke jaringan industri kreatif internasional.
Pertemuan bilateral Indonesia–Australia ini menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi ekonomi kreatif melalui WCCE 2026. Ke depan, dialog kedua negara diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pertukaran pengalaman kebijakan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta penjajakan kemitraan bisnis yang memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif kedua negara.










