TVRINews, Jakarta
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) meluncurkan Creative Economy Data Model (CEDM) untuk memetakan potensi, mengidentifikasi kesenjangan, serta mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat bagi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan CEDM menjadi salah satu dari tiga inisiatif kolaboratif yang diluncurkan dalam ajang World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.
CEDM dikembangkan melalui kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). Model ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai kondisi ekosistem ekonomi kreatif melalui tiga dimensi yang saling berkaitan.
"Kami memiliki perspektif risiko tentang masa depan ekonomi kreatif, mulai dari transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI), hingga keberlanjutan kekayaan intelektual (IP), inklusi, dan kolaborasi global," kata Riefky di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026
Ia menjelaskan, dimensi pertama adalah Environment for Creativity atau lingkungan untuk kreativitas, yang mencakup tata kelola kekayaan intelektual dan kondisi sosial budaya.
Dimensi kedua, Resources for Creativity atau sumber daya untuk kreativitas, berfokus pada talenta, infrastruktur, pembiayaan, dan pasar. Sementara itu, dimensi ketiga, Creative Value atau nilai kreatif, mencakup penciptaan kekayaan intelektual, kontribusi sosial-ekonomi, serta kekuatan lunak kreatif (creative soft power).
Menurut Riefky, ketiga dimensi tersebut dapat membantu pemerintah dan para pemangku kepentingan memahami kekuatan serta kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif. Dengan demikian, kebijakan yang disusun diharapkan dapat memberikan dampak lebih besar bagi pengembangan sektor tersebut.
"Diskusi ini mengingatkan kita bahwa mewujudkan potensi ekonomi kreatif memerlukan bukti untuk memahami ekosistem kita, mengidentifikasi kesenjangan, dan memandu kebijakan yang lebih baik," ucapnya.
Selain CEDM, Kementerian Ekraf juga meluncurkan Outlook Ekonomi Kreatif Indonesia 2026–2027 bersama Katadata. Publikasi tersebut mengangkat tema transformasi ekonomi kreatif, digitalisasi, kecerdasan buatan, dan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kemudian Riefky menyampaikan, ekonomi kreatif Indonesia pada 2025 tumbuh sebesar 6,8 persen, mendukung 27,4 juta tenaga kerja, menarik investasi sebesar 11,3 miliar dolar AS, serta menghasilkan ekspor senilai 31,9 miliar dolar AS.
Meski mencatat pertumbuhan, ia menekankan bahwa pengembangan ekonomi kreatif perlu diarahkan agar para kreator dapat memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar dan membangun mata pencaharian yang berkelanjutan dari karya mereka.
CEDM dan Outlook Ekonomi Kreatif Indonesia 2026–2027 diharapkan dapat membantu para pemangku kepentingan mengambil keputusan berdasarkan data, sekaligus mendukung Rencana Induk Ekonomi Kreatif dan Rencana Induk Ekonomi Kreatif Indonesia 2026–2045.
Kementerian Ekraf juga meluncurkan Akademi Ekraf bersama Indonesia Creative City Network (ICCN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat keterampilan dan kapasitas tenaga kerja kreatif melalui pelatihan yang selaras dengan kebutuhan industri.
Melalui ketiga inisiatif tersebut, Kementerian Ekraf mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui pemanfaatan data, pengembangan talenta, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.










