TVRINews, Jakarta
Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah untuk memperkuat perlindungan terhadap peternak ayam petelur rakyat melalui pengawasan distribusi jagung dan aktivitas perusahaan integrator. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan persaingan usaha yang lebih seimbang dalam industri perunggasan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pelaku usaha di sektor perunggasan menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Ia menilai perlindungan terhadap peternak rakyat harus menjadi perhatian dalam pengelolaan industri dari sisi produksi hingga pemasaran.
"Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap peternak ayam ras petelur rakyat melalui pengawalan tata kelola perunggasan dari hulu hingga hilir," kata Amran dalam keterangan rilis yang dikutip Minggu, 8 November 2026.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pemerintah menyalurkan komoditas tersebut melalui Perum Bulog sebagai upaya membantu peternak menekan pengeluaran untuk kebutuhan pakan.
Amran mengatakan, pengawasan distribusi menjadi hal penting agar program tersebut berjalan efektif dan manfaatnya dapat diterima oleh peternak yang membutuhkan. Dengan adanya dukungan bahan baku pakan, diharapkan beban biaya produksi peternak rakyat dapat lebih terkendali.
Selain persoalan pasokan jagung, Kementan juga memperketat pengawasan terhadap perusahaan integrator, terutama terkait kegiatan budidaya dan peredaran telur konsumsi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga agar pelaksanaan usaha tetap berada dalam koridor peraturan yang telah ditetapkan.
Langkah pengendalian itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam mengatur tata kelola perunggasan, termasuk hubungan dan peran perusahaan integrasi, koperasi, serta peternak.
Di tengah upaya pembenahan tersebut, Amran memastikan pemerintah tetap membuka ruang bagi petani dan peternak untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Ia menegaskan setiap keluhan akan ditindaklanjuti dengan melibatkan jajaran terkait agar dapat ditemukan jalan keluar.
“Kalau ada petani berteriak, ada peternak berteriak, tidak pernah kami menghindar. Kita selesaikan,” tegas Amran.
Penguatan koperasi dan kolaborasi produksi jagung bersama kelompok tani juga terus didorong untuk mendukung ketersediaan bahan baku pakan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara sektor pertanian tanaman pangan dan industri peternakan.
Kementan berharap berbagai langkah tersebut mampu membangun ekosistem perunggasan yang lebih sehat dan berkeadilan. Dengan demikian, petani memiliki peluang pasar yang lebih pasti, peternak rakyat memperoleh akses bahan baku pakan serta pemasaran telur, dan seluruh perusahaan dapat menjalankan usahanya berdasarkan ketentuan yang berlaku.










