TVRINews, Jakarta
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan harga kebutuhan pokok guna mengantisipasi kenaikan inflasi menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Tomsi menekankan pentingnya pemantauan langsung di pasar untuk mengetahui perkembangan harga sekaligus mengidentifikasi penyebab kenaikan komoditas. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat segera menentukan tindakan yang sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing.
Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan isu strategis terkait guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Tomsi, data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2023–2025 menunjukkan Oktober kerap diwarnai kenaikan inflasi, terutama dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Adapun inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen.
Tomsi mengingatkan bahwa tekanan harga dapat dipengaruhi situasi geopolitik global maupun kondisi cuaca. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak menunggu kenaikan harga semakin meluas sebelum melakukan intervensi.
“Pemda harus memastikan kondisi harga di pasar sesuai dengan laporan yang diterima. Jika ditemukan kenaikan, segera telusuri penyebabnya dan siapkan langkah penanganan agar masyarakat tidak terbebani,” ujar Tomsi, Senin, 26 Oktober 2026.
Operasi Pasar Didorong di Daerah yang Mengalami Kenaikan Harga
Kemendagri meminta pemerintah daerah meningkatkan pelaksanaan operasi pasar, khususnya di wilayah yang mencatat kenaikan harga bahan pokok. Upaya tersebut diharapkan membantu menjaga keterjangkauan harga sekaligus mengendalikan tekanan inflasi.
Tomsi menilai langkah antisipasi perlu dilakukan lebih awal karena aktivitas masyarakat biasanya meningkat menjelang akhir tahun. Perayaan Natal dan libur Tahun Baru berpotensi mendorong permintaan sejumlah komoditas.
“Jangan menunggu sampai harga melonjak baru bertindak. Pemerintah daerah perlu memetakan komoditas yang mengalami kenaikan dan memastikan pasokannya tersedia, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada Desember,” katanya.
Ia menambahkan, pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Perkembangan harga harus dipantau secara berkelanjutan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan persoalan di lapangan.
Harga Cabai Merah Jadi Perhatian
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian Tomsi adalah cabai merah, yang mengalami kenaikan harga di sejumlah daerah. Ia meminta pemerintah daerah menyampaikan data terbaru mengenai harga, hasil panen, dan ketersediaan pasokan cabai untuk dianalisis bersama.
Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah kenaikan harga dipicu keterbatasan produksi, distribusi, atau faktor lain di masing-masing wilayah.
“Untuk cabai merah, kita perlu mengetahui kondisi sebenarnya di setiap daerah, mulai dari harga jual hingga hasil panen dan jumlah pasokan yang tersedia. Dengan data yang jelas, solusi yang diambil bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Kemendagri berharap langkah pengawasan harga, penguatan pasokan, dan operasi pasar dapat dijalankan secara konsisten untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang pergantian tahun.
Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani, serta sejumlah pihak terkait lainnya.










