TVRINews, Jakarta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengimbau masyarakat, khususnya penulis, seniman, dan pelaku industri kreatif, untuk segera mencatatkan hak cipta atas karya mereka. Imbauan ini menyusul kebijakan tarif Rp0 untuk 19 jenis layanan terkait hak cipta di Kementerian Hukum.
"Saya mengimbau agar seluruh teman-teman yang selama ini belum mendaftarkan hak ciptanya agar ini bisa dilakukan. Baik itu karya literasi, seni rupa, kemudian juga yang terkait dengan permainan game, program komputer, ini bisa dimanfaatkan karena sekarang Rp0," kata Supratman dalam konferensi persnya, Senin, 26 Oktober 2026.
Supratman menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah menerapkan tarif Rp0 untuk layanan pendaftaran lagu. Namun, seiring perkembangan dan masukan dari masyarakat, kebijakan tersebut diusulkan untuk diperluas ke berbagai jenis ciptaan yang dilindungi undang-undang.
Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan agar 19 jenis layanan pencatatan hak cipta dan hak terkait yang dilindungi berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, digratiskan.
"Beberapa waktu yang lalu terbit PP terkait dengan tarif penerimaan negara bukan pajak. Yang lalu, untuk tarif terkait dengan pendaftaran lagu, kita sudah mengenakan tarif Rp0 maksudnya. Namun demikian, seiring perkembangan dan dinamika dan saran dari masyarakat agar seluruh yang terkait dengan hak cipta, baik itu kalau dalam tiga kriteria besarnya, yakni yang terkait dengan sains, seni, dan sastra, juga dimintakan agar ini bisa Rp0," jelasnya.
Melalui kebijakan tarif Rp0 tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang mencatatkan karya mereka sehingga potensi ekonomi dari sektor kreatif dapat terus berkembang.
"Jadi semua penulis, semua seni rupa, kita berharap segera dicatatkan hak ciptanya karena itu memiliki nilai ekonomis dan itu bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari komitmen negara untuk mendorong agar industri ekonomi kreatif kita termasuk di dalamnya adalah resim hak cipta itu bisa berkembang," pungkasnya.










