TVRINews - Jakarta
OJK dan DPR pastikan penguatan transparansi serta integritas pasar modal nasional berjalan di jalur tepat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa agenda reformasi struktural pasar modal Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan, Karena dinilai berhasil meningkatkan transparansi, memperkuat integritas pasar, serta memperkokoh peran bursa saham sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa transformasi yang tengah berjalan berada pada jalur yang benar (a step in the right direction).
Hal tersebut dibuktikan dengan pengakuan lembaga pemeringkat indeks global FTSE Russell yang tetap mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori secondary emerging market.
"Pasar modal Indonesia saat ini menjadi salah satu pasar yang menghadirkan tingkat transparansi paling lengkap dan agresif dalam konteks tuntutan pasar modern," ujar Hasan dalam keterangannya di Jakarta.
Hasan menekankan bahwa pembenahan ini tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar penilaian lembaga indeks internasional, melainkan demi kepentingan jangka panjang ekosistem keuangan domestik. OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) terus berkomitmen membangun pasar yang tahan terhadap guncangan eksternal.
Meskipun dinamika pasar global cukup tinggi, perdagangan saham di dalam negeri sepanjang tahun ini dipastikan tetap berlangsung teratur dan wajar. Berbeda dengan kondisi darurat saat pandemi COVID-19 yang diwarnai aksi jual panik (panic selling), mekanisme pembentukan harga (price discovery) saat ini berjalan seimbang.
Berdasarkan siaran pers dari Otoritas Jasa Keuangan selasa 13 oktober 2026 terkait topik Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang merupakan salah satu dari capaian 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Aktivitas investasi masyarakat juga mencatatkan pertumbuhan pesat. Data OJK mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) hingga akhir September 2026 telah menembus angka 32 juta investor, atau tumbuh lebih dari 58 persen sepanjang tahun berjalan.
Senada dengan OJK, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut positif akselerasi reformasi tersebut. Menurutnya, regulasi yang diterapkan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah secara fundamental memperkuat market conduct agar selaras dengan standar internasional.
"Upaya yang dilakukan OJK sangat struktural dan memberikan penguatan fundamental, mulai dari penyehatan likuiditas hingga tata kelola yang transparan," kata Misbakhun.
Agenda Strategis Reformasi
Sebagai bagian dari percepatan, OJK merinci delapan program prioritas yang terbagi dalam empat klaster utama:
1. Klaster Likuiditas: Penetapan batas minimum saham publik (free float) sebesar 15 persen untuk emiten baru, penerapan perdagangan short selling secara terukur, serta penyesuaian batas harga minimum (new price discovery).
2. Klaster Transparansi: Keterbukaan pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO), publikasi konsentrasi kepemilikan saham (Shareholding Concentration/HSC), serta perluasan klasifikasi investor menjadi 39 subkategori di sistem CORE-KSEI.
3. Klaster Tata Kelola dan Penegakan Hukum: Restrukturisasi kepemilikan bursa melalui demutualisasi berdasarkan POJK Nomor 13 Tahun 2026, kewajiban sertifikasi berkelanjutan bagi jajaran direksi emiten, serta tindakan tegas terhadap kasus manipulasi pasar. Dari target 32 kasus manipulasi pasar di tahun ini, sebanyak 26 kasus telah diselesaikan.
4. Klaster Sinergitas: Pendalaman instrumen investasi berbasis emas dan reksa dana, pengembangan pasar karbon, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah dan regulator optimistis bahwa konsistensi pelaksanaan delapan program prioritas ini akan semakin meningkatkan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun internasional.










