TVRINews, Jakarta
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong penguatan kebijakan ekonomi berbasis data dengan memanfaatkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui setiap kuartal. Langkah ini dilakukan agar kebijakan dan program pemerintah dapat disusun sesuai dengan kondisi perekonomian yang sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Dradjad mengatakan, data BPS menjadi salah satu acuan penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan ekonomi sekaligus merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
"Kami berharap juga agar hal-hal yang mungkin belum tertangkap oleh BPS (saat ini) dapat terpantau ke depannya, karena BPS ini kan yang bagian memfoto dan mencatat. Dari sana, kami bisa membuat kebijakan yang tepat dan perlu juga dikombinasikan antar instansi pemerintahan terkait," ujar Dradjad dalam keterangan tertulis, dikutip tvrinews.com dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia menambahkan, pemanfaatan data tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L). Kemenko Perekonomian berencana mengajak Kepala BPS berbagi data dan informasi dengan berbagai K/L terkait untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.
Menurut Dradjad, pemantauan data secara berkala juga penting untuk memahami perubahan kondisi ekonomi, termasuk pergeseran pola konsumsi masyarakat yang semakin banyak memanfaatkan platform digital dan marketplace.
Dengan data yang lebih akurat dan koordinasi antarlembaga yang semakin kuat, pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan program ekonomi dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir 2026.
Sebagai informasi, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45% secara kumulatif atau cumulative-to-cumulative (c-to-c) pada Semester I-2026. Sementara itu, inflasi tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), PMI Manufaktur berada di level 52,4, dan neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus USD 7,25 miliar sepanjang Januari–Agustus 2026.










