TVRINews – Jakarta
Otoritas Menanggapi Positif Evaluasi MSCI dan Menegaskan Komitmen Penegakan Hukum Pasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk melanjutkan serta memperdalam agenda reformasi pasar modal domestic, usai lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan konsultasi publik terkait proposal evaluasi klasifikasi pasar modal Indonesia.
Dalam laporan resmi yang diterbitkan pada Kamis 15 Oktober 2026, MSCI mengapresiasi serangkaian pembenahan infrastruktur pasar yang telah direalisasikan otoritas. Beberapa langkah strategis tersebut meliputi keterbukaan data kepemilikan saham di atas satu persen, peningkatkan transparansi kategori investor, pengumuman konsentrasi saham tinggi (High Shareholding Concentration), hingga penyesuaian porsi minimal saham publik (free float).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa regulator menghargai pandangan serta masukan MSCI sebagai referensi penting untuk peningkatan kualitas regulasi secara berkelanjutan.

(Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan Pers di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026)
"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," ujar Friderica dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2026.
OJK mencatat bahwa independensi penyedia indeks global menjadi bagian penting dalam menjaga standar operasional pasar keuangan berkelas dunia. Oleh karena itu, area penyempurnaan yang disorot MSCI akan menjadi prioritas dalam rencana aksi regulasi mendatang.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa poin evaluasi dari MSCI sejalan dengan peta jalan penguatan integritas pasar yang sedang dijalankan otoritas.
"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.
Guna menjaga kepercayaan pasar internasional, OJK bersama penyelenggara bursa (Self-Regulatory Organizations/SRO) dijadwalkan bakal memperluas komunikasi intensif dengan lembaga penyedia indeks serta investor institusi global. Pendekatan proaktif ini diharapkan mampu menyampaikan perkembangan nyata dari reformasi hukum dan teknis yang tengah berlangsung di Indonesia.










