TVRINews, Jakarta
Logam mulia ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.602.000, penurunan harga berlaku merata untuk seluruh pecahan.
Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan awal pekan, Senin, 14 September 2026, terpantau mengalami sedikit koreksi penurunan.
Berdasarkan laman resmi dari Logam Mulia, harga emas batangan ukuran 1 gram dibanderol Rp2.602.000, mengalami penurunan tipis sebesar Rp2.000 jika dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya
Penurunan harga ini terjadi secara serentak pada seluruh varian ukuran berat, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1 kilogram.
Rincian Harga Emas Antam
Berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas batangan Antam:
* 0,5 gram: Rp1.351.000
* 1 gram: Rp2.602.000
* 2 gram: Rp5.144.000
* 3 gram: Rp7.691.000
* 5 gram: Rp12.785.000
* 10 gram: Rp25.515.000
* 25 gram: Rp63.662.000
* 50 gram: Rp127.245.000
* 100 gram: Rp254.412.000
* 250 gram: Rp635.765.000
* 500 gram: Rp1.271.320.000
* 1.000 gram (1 kg): Rp2.542.600.000
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli emas batangan Antam, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenai pajak penghasilan (PPh) pasal 22.
Untuk pembelian, tarif PPh sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sementara untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi.










