TVRINews, Jakarta
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 akan menjadi katalis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju 6 persen sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan Strategi Ekonomi dan Fiskal Tahun 2027 serta Sinergi dan Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah, termasuk arah kebijakan transfer ke daerah.
“APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, tetapi alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkuat fondasi ekonomi, dan mewujudkan cita-cita mulia bangsa, yaitu Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” kata Purbaya, Senin, 14 September 2026.
Di tengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 mencapai 5,46 persen dengan inflasi yang terkendali. Dari sisi fiskal, pendapatan negara hingga akhir Juli 2026 tumbuh 21,3 persen secara tahunan, sementara defisit APBN tetap terkendali di bawah 1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kinerja tersebut menjadi fondasi bagi pemerintah untuk terus mengoptimalkan APBN sebagai shock absorber sekaligus agent of development, antara lain melalui upaya menjaga daya beli masyarakat dan daya tahan dunia usaha, memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pangan dan energi, dan menjaga keberlanjutan fiskal.
Memasuki 2027, fondasi tersebut akan diperkuat melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan serta peningkatan investasi pada sektor-sektor strategis untuk mempercepat transformasi ekonomi.
“Pemerintah menempatkan APBN sebagai katalis untuk memberdayakan peran swasta dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Purbaya.
Melalui pendekatan pro-growth dan pro-welfare, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 mencapai sekitar 6 persen. Pertumbuhan yang lebih tinggi diharapkan dapat mempercepat peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan yang lebih luas.
Dalam kerangka tersebut, RAPBN 2027 dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan untuk mendukung agenda pembangunan dan komitmen menjaga kesinambungan fiskal. Defisit RAPBN 2027 ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB, dengan pendapatan negara direncanakan mencapai Rp3.426 triliun dan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun.
Dalam pembahasan bersama DPR RI, pendapatan negara disepakati meningkat sebesar Rp9,07 triliun dengan defisit tetap 2,4 persen terhadap PDB sehingga belanja negara juga meningkat sebesar Rp9,07 triliun. Sementara itu, asumsi lifting minyak disepakati menjadi 612,5 ribu barel per hari.
Dengan kebijakan ekonomi yang tepat dan fiskal yang prudent serta berkelanjutan, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi 2027 dapat mencapai sekitar 6 persen dengan inflasi terjaga pada level 2,5 persen.
Purbaya menegaskan, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kebijakan fiskal tidak hanya diarahkan untuk menjaga kesehatan APBN, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan semakin luas dan merata.
Pada 2027, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun pada rentang 6,5–7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka pada rentang 4,30–4,87 persen, serta rasio gini pada rentang 0,360–0,365.
Pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta harmonisasi kebijakan pusat dan daerah agar APBN 2027 mampu menjalankan perannya sebagai instrumen stabilisasi sekaligus katalis transformasi ekonomi. Dengan APBN yang sehat, efektif, dan berkelanjutan, pemerintah optimistis pertumbuhan yang lebih tinggi dapat semakin cepat diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.










