TVRINews, Jakarta
Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 2 September 2026 hari ini.
Sebelumnya, Destry dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, DPR menyetujui Destry sebagai Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo.
Selain mengesahkan Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan 2026–2031.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia. Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat ketiga pejabat Dewan Gubernur BI untuk periode lima tahun mendatang.
Ketua Mahkamah Agung kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan. Sebelum sumpah dimulai, Ketua MA menegaskan dasar hukum pelantikan tersebut.
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026, Saudari Destry Damayanti telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Saudari Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Ketua Mahkamah Agung.
Ketiga pejabat kemudian menyatakan kesediaannya untuk mengucapkan sumpah sebelum memangku jabatan.
Dalam sumpahnya, mereka berjanji menjalankan tugas secara jujur, tidak menerima maupun memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, serta mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan.
Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai penanda resmi dimulainya masa tugas Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031.









