TVRINews – Jakarta
Strategi pemerintah memperpanjang penempatan dana di Himbara dan menyiapkan cadangan likuiditas demi memacu pertumbuhan kredit nasional di tengah tingginya permintaan dunia usaha.
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dengan memperpanjang kebijakan penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebagai respons atas masih tingginya permintaan kredit dari sektor dunia usaha, yang memerlukan dukungan likuiditas perbankan yang stabil.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Komunikasi Pemerintah, negara secara berkelanjutan menempatkan dana kas sebesar Rp281 triliun di Himbara sejak September 2025.
Kebijakan ini dipastikan berlanjut hingga Desember 2026, sebagai hasil koordinasi strategis pemerintah bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dana yang digunakan dalam penempatan ini bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang tersimpan di rekening kas negara pada Bank Indonesia.
Selain penempatan dana di Himbara, pemerintah juga menyiapkan jaring pengaman berupa dana siaga senilai Rp100 triliun. Dana ini tetap diparkir di Bank Indonesia dan siap dicairkan sewaktu-waktu jika sektor perbankan membutuhkan tambahan likuiditas mendesak untuk memacu penyaluran kredit ke sektor riil.
Upaya ini terbukti memberikan dampak positif terhadap intermediasi perbankan. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pertumbuhan kredit perbankan nasional menunjukkan tren penguatan.
Pada Mei 2026, penyaluran kredit tercatat tumbuh sebesar 11,51% secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang berada di angka 9,98% (yoy).
"Likuiditas perbankan perlu tetap dijaga agar bank memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha," demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui instansi terkait.










