TVRINews – Jakarta
Akselerasi Kemitraan Strategis RI-Belarus Fokus pada Ketahanan Pangan dan Energi
Indonesia dan Belarus resmi menjalin kemitraan ekonomi baru dengan nilai komitmen investasi dan perdagangan mencapai 500 juta dolar AS, atau setara Rp8,9 triliun. Kesepakatan ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengungkapkan bahwa nilai tersebut merupakan optimisme kedua negara dalam mengoptimalkan potensi hubungan ekonomi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tereksplorasi.
"Laporannya menunjukkan angka sekitar 500 juta dolar AS," ujar Sugiono kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurut Sugiono, pertemuan tersebut menandai babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih intensif.
Salah satu katalis utama penguatan hubungan ini adalah implementasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU). Sebagai anggota blok ekonomi tersebut, Belarus berperan krusial dalam memperluas akses pasar bagi kedua negara.
Fokus Sektor Strategis
Dalam diskusi antarnegara tersebut, kedua pemimpin sepakat untuk memprioritaskan kerja sama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan domestik Indonesia, yakni ketahanan pangan dan ketahanan energi.
Sektor pertanian menjadi titik berat, terutama terkait pasokan bahan baku pupuk yang sangat dibutuhkan guna mendukung stabilitas produksi pangan nasional. Sugiono menambahkan, peluncuran peta jalan (roadmap) kerja sama ini merupakan tindak lanjut konkret dari kunjungan Presiden Prabowo ke Belarus pada Juli tahun lalu.
"Hubungan bilateral kita kini memasuki fase yang jauh lebih intensif," tegas Sugiono.
Kunjungan Presiden Lukashenko ke Jakarta kali ini merupakan bentuk kunjungan balasan sekaligus penguatan ikatan diplomatik yang sebelumnya sempat terjalin pada 2013 lalu. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas rantai pasok sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas bagi pelaku usaha di kedua negara.
Langkah ini dipandang sebagai upaya diplomasi ekonomi Indonesia dalam mendiversifikasi mitra dagang serta memperkuat kemandirian nasional di tengah dinamika pasar global.










