TVRINews – Jakarta
Langkah darurat senilai Rp30 miliar digulirkan untuk stabilisasi harga pasca-pertemuan Kementan bersama asosiasi peternak.
Kementerian Pertanian mengambil langkah cepat guna meredam tekanan di tingkat peternak ayam melalui instruksi penyerapan komoditas telur senilai Rp30 miliar. Kebijakan darurat ini melibatkan Perum Bulog dan ID Food untuk mengadopsi pasokan secara langsung, menyusul keluhan peternak terkait kendala serapan pasar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, intervensi ini merupakan respons cepat pemerintah dalam mengamankan stabilitas harga di tingkat produsen.
"Nilainya diperkirakan mencapai Rp30 miliar, dan kedua BUMN pangan tersebut menyatakan kesanggupannya. Kami telah meminta agar eksekusi di lapangan segera dimulai tanpa penundaan," ujar Amran dalam keterangannya dikutip Jumat 30 Oktober 2026.
Sebagai strategi penyerapan berkelanjutan, pemerintah juga mengoptimalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menyerap produk peternak lokal. Amran mengaku telah berkoordinasi intensif dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan integrasi pasokan tersebut berjalan efektif.
Di samping langkah darurat, pemerintah menyiapkan solusi struktural jangka panjang berupa pembangunan fasilitas pabrik pengolahan tepung telur (egg powder plant). Proyek hilirisasi ini direncanakan bakal dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Negara.
"Untuk solusi jangka panjang, kami akan mendirikan pabrik pengolahan tepung telur. Koordinasi lintas sektor telah dilakukan secara langsung bersama pihak Danantara dan Badan Pengelola BUMN," tambahnya.
Selain intervensi pasokan, pemerintah kini tengah mengevaluasi regulasi harga acuan demi menciptakan keadilan ekonomi bagi produsen maupun konsumen. Langkah peninjauan ini merespons aspirasi peternak yang menilai ambang batas harga acuan saat ini di angka Rp24.000 masih belum ideal menutup biaya produksi.
Pemerintah berkomitmen merumuskan formulasi harga pembelian pemerintah (HPP) serta harga eceran tertinggi (HET) yang seimbang. Kebijakan tersebut dirancang agar kesejahteraan peternak terjamin tanpa membebani daya beli masyarakat luas.










