TVRINews – Jakarta
Ketahanan Fiskal Nasional Menguat Memasuki Triwulan Keempat 2026 di Tengah Tekanan Global.
Perekonomian nasional menunjukkan performa yang solid saat memasuki kuartal terakhir tahun 2026. Berdasarkan laporan resmi Kementerian Keuangan yang dirilis pada Selasa 6 Oktober 2026, Ketahanan makroekonomi domestik tetap terjaga secara stabil meskipun dihadapkan pada ketidakpastian dinamika global yang tinggi.
Stabilitas tersebut ditopang oleh tiga pilar utama yang mencakup tingkat inflasi yang terkendali dalam koridor sasaran, surplus neraca perdagangan yang konsisten, serta kembalinya sektor manufaktur ke dalam fase ekspansi positif.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, memaparkan bahwa tingkat inflasi pada bulan September 2026 berada pada angka 3,28 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini masih berada dalam rentang target nasional yang ditetapkan pada kisaran 2,5 plus minus 1 persen.

(Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto. [Foto: mff/ekon])
"Inflasi inti melandai menjadi 2,84 persen, sementara inflasi harga yang diatur pemerintah (administered prices) turun ke level 3,25 persen," ujar Haryo melalui keterangan tertulis dilaman resmi kemenkeu Rabu 7 Oktober 2026.
Kendati demikian, pemerintah tetap mencermati pergerakan komponen bahan pangan bergejolak (volatile food) yang mencatatkan inflasi 5,03 persen secara tahunan. Tekanan pada sektor ini dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, fenomena El Nino, serta bencana alam yang berdampak langsung pada penurunan volume produksi sejumlah komoditas hortikultura.
Sebagai langkah mitigasi untuk melindungi daya beli masyarakat serta mengamankan cadangan pangan, pemerintah mempercepat implementasi sejumlah program perlindungan sosial. Kebijakan tersebut mencakup penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III, distribusi bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026, serta optimalisasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog.
Dari sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia membukukan surplus kumulatif senilai USD7,25 miliar sepanjang rentang Januari hingga Agustus 2026. Kinerja ekspor tersebut didorong oleh pengiriman komoditas unggulan seperti besi dan baja senilai USD19,18 miliar, minyak kelapa sawit beserta produk turunannya sebesar USD17,75 miliar, serta produk batu bara yang mencapai USD16,58 miliar.
Selain komoditas pertambangan dan perkebunan, ekspor industri pengolahan turut mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 6,62 persen. Capaian ini merefleksikan efektivitas kebijakan hilirisasi industri dalam memberikan nilai tambah bagi devisa negara.
Sementara itu, dari sisi impor, struktur pembelian luar negeri masih didominasi oleh kategori bahan baku serta barang modal yang secara kumulatif menyumbang 91,3 persen dari total impor nasional. Peningkatan pembelian mesin pabrik serta perlengkapan elektrik mengindikasikan tingginya kebutuhan input produksi untuk memenuhi ekspansi investasi di dalam negeri.
Indikator positif berikutnya terlihat dari Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers' Index/PMI) Manufaktur Indonesia yang melonjak ke level 52,4 pada September 2026, setelah bulan sebelumnya berada di posisi 49,8. Angka tersebut menandai kembalinya sektor industri pengolahan ke zona ekspansi yang didorong oleh kenaikan pesanan domestik maupun internasional.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ini melalui koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif. Fokus utama diarahkan pada penguatan daya saing industri, penciptaan lapangan kerja, serta perlindungan daya beli masyarakat hingga penghujung tahun 2026.










